-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

SLF Irian Supermarket & Dept Store Dipertanyakan! Mahasiswa Desak Pemko Pematangsiantar Berikan Kejelasan

Redaksi
Kamis, 17 April 2025, April 17, 2025 WIB Last Updated 2025-04-17T16:06:39Z


PEMATANGSIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM – Persoalan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Irian Supermarket & Department Store kembali mencuat dan dipertanyakan publik. Kamis (17/4/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Universitas Simalungun (USI), Komunitas Rakyat Jalanan Pematangsiantar (KRJPS), serta Gerakan Mahasiswa Berantas Mafia menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Kepala Bagian Pembangunan. Audiensi ini dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat yang mempertanyakan legalitas dan dampak operasional dari gedung ritel baru yang telah beroperasi beberapa bulan terakhir tersebut.


Dalam pertemuan tersebut, Ketua BEM FT USI bersama para mahasiswa menyampaikan sejumlah permasalahan yang mereka terima dari warga sekitar. Beberapa isu krusial yang disorot antara lain belum adanya dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi, ketidakjelasan soal pemenuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja, hingga SLF yang menurut mereka hingga kini belum dimiliki oleh Irian Dept Store meski bangunan telah beroperasi.


Puncak ketegangan terjadi ketika Gideon Surbakti, salah satu mahasiswa, mempertanyakan kejelasan soal SLF kepada Kabag Pembangunan. Dalam diskusi tersebut, Gideon mempertanyakan keterlambatan penerbitan SLF, padahal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah terbit sejak tahun 2022. “Ketika Bapak mengatakan bahwa SLF itu seharusnya diterbitkan setelah PBG terbit, dan itu juga batas penerbitan SLF adalah 6 bulan setelah PBG terbit, kenapa sampai hari ini SLF-nya belum terbit sama sekali? Bahkan bangunannya itu sendiri telah beroperasi sejak beberapa bulan belakangan,” ujarnya dengan nada kritis.


Isu lainnya yang disoroti adalah kemacetan yang ditimbulkan sejak pembangunan hingga operasional Irian Dept Store. Mahasiswa menilai bahwa dampak lalu lintas belum dikelola dengan baik dan belum ada upaya konkret dari pihak perusahaan untuk menanggulangi persoalan tersebut. Selain itu, masalah keselamatan kerja buruh dan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan juga belum dipenuhi oleh pihak perusahaan, yang bahkan telah menerima surat peringatan ke-3 dari Dinas Ketenagakerjaan serta Pemko Pematangsiantar.


Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pembangunan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk pihak Irian Dept Store. “Kami akan melakukan rapat dalam waktu dekat ini bersama stakeholder terkait dan pihak yang bersangkutan guna percepatan penyelesaian permasalahan yang ada,” katanya menjawab tuntutan para mahasiswa.


Dalam suasana yang cukup panas namun tetap kondusif, pihak mahasiswa menyatakan siap kembali berdialog jika hasil rapat sudah dilaksanakan. Gideon Surbakti menyampaikan harapannya agar seluruh poin diskusi dapat dibawa ke meja rapat. “Kiranya hasil dan poin-poin diskusi ini dapat dibawakan ke dalam rapat, dan kami juga terbuka untuk audiensi selanjutnya pasca selesai rapat yang dilakukan pihak Pemko,” ucapnya.


Hal senada disampaikan oleh Dimas, Ketua KRJPS, yang meminta agar dalam audiensi berikutnya, seluruh dinas terkait juga turut hadir. “Kami juga berharap dalam audiensi selanjutnya, tak hanya kami yang ada di sini, namun pihak-pihak dinas terkait juga dihadirkan agar mendapat jawaban pasti ke depannya,” tegas Dimas menutup diskusi.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Irian Supermarket & Dept Store belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan permasalahan yang disampaikan para mahasiswa dalam pertemuan tersebut. Warga dan aktivis mahasiswa berharap transparansi dan penegakan hukum menjadi prioritas utama Pemko demi menjaga tata kelola pembangunan kota yang adil dan berkelanjutan.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+