![]() |
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Herry Suhasmin, Bc. IP., S.H., Μ.Η. |
Salah seorang sumber narasumber berinisial “K” membongkar praktik jual beli sabu yang terjadi secara terang-terangan di dalam lapas. Ia menyebut bahwa perdagangan barang haram itu seperti halnya menjual kacang goreng. "Kemarin sempat ada pemberitaan tentang napi-napi seperti Blak, Tomek, Heri, dan Putra. Mereka dipindahkan ke Langkat, eh besoknya langsung muncul pengganti mereka. Sudah diatur itu semua oleh para bosnya," ujar sumber kepada wartawan Linktodaysnews.id.
Menurutnya, sistem di dalam lapas sudah sangat rusak. Para napi tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pekerja yang digaji besar oleh para bandar sabu untuk mendistribusikan narkoba ke dalam dan luar penjara. “Hidup susah di sini bang. Kalau disuruh kerja, ya kerja aja lah. Upahnya besar, apalagi kalau udah jadi tangan kanan bos,” katanya lagi.
K turut mengungkap bahwa para petugas seperti Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) mengetahui aktivitas ilegal tersebut. "Udahlah bang, sama-sama tau aja kita. Mereka tiap hari keliling, tapi kalau lewat kamar bandar narkoba ya cuek aja. Tapi giliran kamar kami yang penghuninya orang kecil, langsung digrebek," ucapnya dengan nada kecewa.
Nama Rian disebut sebagai big bos sabu yang mengendalikan peredaran narkoba dari kamar D1 lantai 2 gedung T3. Ia menjalankan aksinya melalui kaki tangannya yang bernama Jinder, napi asal Tanjungbalai yang menghuni Blok I lantai 2 kamar T7. Selain itu, Harun yang berada di kamar H4 lantai 3 gedung yang sama juga disebut sebagai penjual sabu, meskipun ia tidak tergabung dalam jaringan Rian.
Sumber menyebut bahwa Rian dulunya merupakan tangan kanan dari bos besar bernama Diman. Setelah Diman dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan (NK), Rian mengambil alih seluruh operasi narkoba dalam lapas. “Si Rian itu sekarang udah pegang kendali penuh, bang. Imam dan Juhri Fadli dari Blok E kamar T3 juga terlibat, mereka yang atur semua jual beli dari dalam sini,” lanjutnya.
Meski sudah banyak nama dan lokasi disebut, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak Lapas. Aktivitas jual beli narkoba masih terus berlangsung. Bahkan beberapa napi menyebut bahwa petugas pun tak berani mengusik kamar-kamar tertentu karena takut dengan pengaruh para bandar besar tersebut.
Menyikapi hal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, SH, MH melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, Bc. IP., S.Pd., M.Si., diminta segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Kalapas Kelas 1A Medan. Desakan publik pun menguat agar dilakukan tindakan hukum serta pembersihan internal menyeluruh terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dalam penjara tersebut.
Sementara itu Kalapas Kelas I Medan Hery Suhasmin belum berhasil dikonfirmasi dan karena memang setiap dikonfirmasi selalu bungkam dan mengabaikan pertanyaan wartawan.