-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Parkir Depan Suzuya Merdeka Mall Pematangsiantar Picu Kemacetan, DPP KOMPI B Desak Evaluasi ANDALALIN

Redaksi
Selasa, 22 April 2025, April 22, 2025 WIB Last Updated 2025-04-22T15:19:41Z
Parkir didepan Suzuya Merdeka Mall yang menimbulkan kemacetan dan memakan badan jalan 


Pematangsiantar, Selektifnews.com – Aktivitas parkir di badan jalan depan Suzuya Merdeka Mall, Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, menuai sorotan. Meski diketahui sebagai parkir resmi, namun keberadaannya justru membuat ruas jalan utama menyempit dan menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.


Pantauan redaksi di lokasi pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, ratusan sepeda motor terparkir di depan mall, memakan badan jalan hingga enam sampai tujuh meter. Akibatnya, arus lalu lintas terganggu dan membuat para pengendara harus melambat atau bahkan berhenti saat berpapasan dari dua arah.


Terlihat pula beberapa petugas parkir yang mengatur kendaraan keluar-masuk, namun kehadiran parkir di badan jalan tetap membuat kondisi tidak ideal bagi kelancaran lalu lintas. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah sistem parkir yang ada sudah melalui kajian teknis dan sesuai dengan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN).


Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, menyayangkan minimnya antisipasi terhadap dampak operasional mall terhadap jalan umum. "Kenapa sampai parkir di badan jalan? Seharusnya mall sebesar itu sudah memperhitungkan dampak lalu lintas. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan," ujar Henderson.


Menurut Henderson, pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar seharusnya lebih ketat dalam pengawasan dan evaluasi ANDALALIN bagi pusat perbelanjaan. Ia menegaskan, walaupun parkir tersebut resmi, namun jika menyebabkan terganggunya fungsi jalan umum, maka harus ditinjau ulang kebijakannya.


"Kita tidak menyalahkan kalau itu resmi. Tapi kalau sudah bikin macet, ini artinya ada perencanaan yang tidak matang sejak awal. Pemerintah harus turun, evaluasi kembali izin dan fasilitasnya," tegasnya.



Keluhan juga datang dari pengendara bernama Larsen. Ia menyebutkan bahwa Jalan Merdeka kini mulai mirip dengan kawasan macet lainnya seperti di depan Pasar Horas dan Ganda Sutomo. “Siantar ini kecil, jangan sampai semua sudut jadi macet. Dinas Perhubungan dan pihak mall harus cari solusi,” katanya.


Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar belum memberikan tanggapan terkait penataan parkir dan kelanjutan pengawasan terhadap dampak lalu lintas dari operasional Suzuya Merdeka Mall. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, setiap bangunan pusat kegiatan berskala besar wajib menyusun dan menerapkan ANDALALIN sebagai syarat perizinan. Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada legalitas parkir, tetapi juga efektivitasnya terhadap kelancaran lalu lintas di ruang publik.

Komentar

Tampilkan

Terkini