Pangkalpinang, Selektifnews.com – Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pelayanan publik di Kota Pangkalpinang. Kali ini, dugaan pungli menimpa sektor transportasi, tepatnya di Terminal Kampung Keramat, di mana seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pangkalpinang disinyalir memungut uang dari sopir angkot dengan dalih “uang sampah” tanpa dasar hukum yang sah. Kamis (17/4/2025).
Temuan ini direspons keras oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bangka Belitung.
Ketua DPW TOPAN-RI Babel, Muhamad Zen, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Kami menduga ada praktik pungli yang dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah lemahnya pengawasan. Ini bukan sekadar pelanggaran internal, tapi sudah masuk ranah pidana. Kami akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan agar diusut tuntas,” tegas Zen, Kamis (17/4/2025).
Zen menambahkan, dugaan pungutan “uang sampah” kepada para sopir angkot ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia menilai, pungli berkedok retribusi seperti ini hanya menambah beban ekonomi para sopir, yang merupakan tulang punggung transportasi rakyat.
“Para sopir angkot sudah berjuang keras setiap hari untuk mencari nafkah. Jangan lagi ditindas oleh oknum-oknum yang justru seharusnya melindungi dan melayani,” tandasnya.
TOPAN-RI juga meminta pimpinan Dishub Pangkalpinang untuk tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas.
Zen mendesak agar oknum yang terlibat dicopot dari jabatannya dan diproses hukum tanpa pandang bulu.
“Ini momentum bagi Dishub untuk bersih-bersih internal. Jangan biarkan institusi hancur hanya karena ulah segelintir orang,” ucapnya.
Dugaan praktik pungli di terminal bukanlah hal baru dalam konteks transportasi di Indonesia. Minimnya pengawasan dan lemahnya penindakan membuat praktik semacam ini terus tumbuh subur.
Ironisnya, pelaku utama yang seharusnya menjadi pelayan publik justru berpotensi menjadi pemeras terhadap rakyat kecil.
TOPAN-RI menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui praktik serupa. “Transparansi dan keberanian masyarakat adalah kunci untuk memutus rantai pungli,” tutup Zen. (Sandy Batman/KBO Babel)