Serdang Bedagai, Selektifnews.com – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan semakin marak di Simpang 3 Dusun 5, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Warga sekitar mengeluhkan keberadaan tempat perjudian ini yang diduga dikelola oleh seseorang bermarga Saragih Sidauruk.
Menurut informasi yang dihimpun oleh redaksi, praktik perjudian ini sudah berlangsung cukup lama dan semakin terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Sejumlah warga menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak negatif dari aktivitas ini, terutama bagi generasi muda di desa tersebut.
“Sangat meresahkan, bang. Anak-anak muda di sini jadi sering nongkrong di tempat itu, menghabiskan waktu dan uang mereka hanya untuk berjudi. Ini bisa merusak masa depan mereka,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain meresahkan warga, aktivitas perjudian ini juga diduga melibatkan oknum tertentu yang memberikan perlindungan, sehingga tetap beroperasi meskipun sering menjadi perbincangan publik. Beberapa warga menyebutkan bahwa lokasi perjudian ini kerap kali berganti tempat untuk menghindari razia aparat.
Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Doni Simatupang, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp. “Ok makasih infonya,” tulisnya tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Tanggapan singkat dari pihak kepolisian ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Warga berharap pihak berwenang dapat segera mengambil langkah tegas untuk memberantas aktivitas perjudian yang semakin merajalela di daerah mereka.
“Kami berharap ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian. Kalau dibiarkan terus seperti ini, bisa-bisa daerah kami dikenal sebagai sarang perjudian,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.
Maraknya perjudian jenis tembak ikan ini tidak hanya berdampak pada kondisi sosial masyarakat, tetapi juga bisa berimbas pada meningkatnya tindak kriminalitas akibat kecanduan judi. Warga meminta aparat kepolisian dan pemerintah setempat untuk segera melakukan tindakan nyata agar praktik ilegal ini tidak semakin berkembang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan nyata yang terlihat dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait keberadaan perjudian tembak ikan di Simpang 3 Dusun 5, Desa Sei Belutu.