-->
Minggu 6 04 2025

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Lapor Pak Kapolres! Diduga Dikendalikan Bobby dan Ojos, Tiga Titik di Sei Mencirim Jadi Markas Besar Narkoba

Redaksi
Kamis, 03 April 2025, April 03, 2025 WIB Last Updated 2025-04-02T23:26:36Z


Deli Serdang, Selektifnews.com  – Peredaran narkoba di Kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, setidaknya terdapat tiga lokasi yang diduga kuat menjadi pusat transaksi barang haram tersebut. Ketiga lokasi tersebut adalah Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Jalan Sei Mencirim Kandang Lembu, dan Jalan Sei Mencirim Pondok Belakang.


Gang Tower: Dikendalikan oleh Bobby

Salah satu titik rawan peredaran narkoba adalah di Jalan Sei Mencirim Gang Tower. Menurut informasi yang dihimpun, lokasi ini dikendalikan oleh seseorang yang dikenal dengan nama Bobby. Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di kawasan ini.


Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas peredaran narkoba di Gang Tower sudah berlangsung cukup lama dan semakin marak dalam beberapa bulan terakhir. 


“Di sini sudah seperti tempat jual beli kacang goreng saja. Siang dan malam banyak orang yang datang dan pergi. Kami takut untuk melapor karena mereka punya orang-orang yang mengawasi,” ujarnya.


Kandang Lembu: Zona Peredaran Tanpa Pengawasan Ketat

Jalan Sei Mencirim Kandang Lembu juga menjadi salah satu titik yang diduga kuat sebagai pusat peredaran narkoba. Berbeda dengan Gang Tower, tim redaksi belum berhasil mengidentifikasi nama bandarnya, namun peredaran di Kandang Lembu ini juga telah amat sangat meresahkan  masyarakat.


Warga sekitar mengungkapkan bahwa di kawasan ini sering terjadi transaksi. 


“Kami sering melihat orang-orang yang mondar-mandir di sini, bahkan yang mengedarkan seperti tidak ada takutnya. Kami berharap polisi bisa lebih sering datang untuk melakukan patroli dan segera mengambil tindakan tegas yang bisa menghentikan aktivitas ini,” kata seorang warga setempat.


Pondok Belakang: Markas Ojos

Lokasi ketiga yang menjadi perhatian adalah Jalan Sei Mencirim Pondok Belakang, yang diduga dikendalikan oleh seseorang bernama Ojos. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu tempat persembunyian para pengedar sekaligus lokasi konsumsi narkoba bagi para pemakainya.


Sumber terpercaya menyebutkan bahwa Ojos memiliki jaringan yang cukup luas, sehingga bisnis haram ini tetap berjalan meskipun ada beberapa kali razia dari aparat penegak hukum.


“Pondok Belakang itu seperti ‘markas’. Kalau ada razia, mereka langsung hilang. Tapi beberapa hari kemudian, aktivitas kembali seperti biasa,” ungkap seorang sumber.

Barak Narkoba yang Beroperasi 24 Jam

Menurut pengakuan narasumber, ketiganya adalah barak transaksi jual beli dan tempat menggunakan sabu-sabu dengan menyewakan alat hisap sabu seharga Rp 5000 per sekali pakai. Pendapatan dari sewa alat saja mencapai puluhan juta rupiah per hari.


Putaran transaksi narkoba di kawasan ini mencapai 3 kg per hari atau sekitar Rp 3 miliar per hari. Barak tersebut beroperasi 24 jam seakan tidak ada lagi aparat penegak hukum di negeri ini.


Sehingga wajar saja masyarakat menilai aparat penegak hukum sengaja menutup mata karena diduga telah menerima upeti dari para bandar dengan nilai yang cukup fantastis.


Respon Warga dan Harapan Akan Tindakan Tegas

Masyarakat Sei Mencirim merasa semakin resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Beberapa warga menyampaikan harapan agar pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk memberantas aktivitas ini sebelum semakin meluas dan merusak generasi muda.


“Kami sudah lelah dengan situasi ini. Kami ingin lingkungan yang bersih dari narkoba, tapi takut untuk bertindak sendiri. Kami berharap kepolisian bisa lebih serius menangani masalah ini dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.


Tindakan Aparat Penegak Hukum

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan peredaran narkoba di ketiga lokasi tersebut. Namun, diharapkan dengan adanya laporan dari masyarakat dan perhatian lebih dari aparat, peredaran narkoba di Sei Mencirim dapat diberantas hingga tuntas.


Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Semua pihak berharap agar tindakan nyata segera dilakukan demi keselamatan generasi mendatang.

Komentar

Tampilkan

Terkini