-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Dugaan Mencengangkan! Kalapas Kelas I Medan Herry Suhasmin Diduga Sengaja Pelihara Imam dan Juhri Fadli

Redaksi
Rabu, 23 April 2025, April 23, 2025 WIB Last Updated 2025-04-23T15:21:35Z
Kalapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin


Medan, Selektifnews.com – Polemik dugaan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas I A Tanjung Gusta kembali memanas. Setelah nama narapidana Imam dan kaki tangannya Juhri Fadli mencuat sebagai otak di balik peredaran narkoba, kini muncul dugaan mengejutkan bahwa Kalapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, sengaja memelihara keduanya. Kecurigaan ini mencuat setelah adanya indikasi pembiaran dan perlakuan khusus terhadap Imam yang menempati kamar E Blok T3.

Meski pihak Lapas mengklaim telah memeriksa Imam dan membantah adanya transaksi narkoba, sejumlah aktivis antinarkoba justru menilai pernyataan tersebut janggal. Mereka menduga ada upaya menutupi aktivitas ilegal yang berlangsung secara terstruktur.

“Kalau benar tidak ada transaksi narkoba, kenapa Imam tidak segera dipindahkan ke Nusakambangan? Kenapa justru bertahan di kamar yang sama meski sudah jadi sorotan?” ujar Henderson Silalahi Ketua DPP KOMPI B.

Informasi yang beredar menyebut Imam sangat bebas di dalam lapas, bahkan diduga memiliki akses terhadap alat komunikasi. Hal ini menjadi pertanyaan besar di tengah pengakuan Kalapas yang menyebutkan bahwa razia HP rutin dilakukan. Namun faktanya, dugaan transaksi narkoba tetap terjadi dan bukti transfer dana kepada Juhri Fadli telah beredar ke publik.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah pada indikasi pelihara napi. Kalau Imam benar-benar dikendalikan, kenapa tidak diisolasi? Kenapa masih bisa komunikasi? Kan HP dilarang?” tegas Henderson. Menurutnya, Herry Suhasmin seolah menutup mata terhadap aktivitas para napi yang justru seharusnya dibina, bukan diberi ruang untuk menjalankan bisnis haram.

Bahkan desakan untuk memindahkan Imam dan Juhri Fadli ke Nusakambangan pun hingga kini belum digubris oleh pihak Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara. Masyarakat mulai meragukan integritas Lapas Tanjung Gusta dan menduga ada “permainan dalam” yang melibatkan oknum petugas lapas sendiri. Dugaan ini semakin kuat karena kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di beberapa Lapas di Indonesia.

“Kalau Kalapas benar-benar bersih, semestinya dia menjadi orang pertama yang minta pemindahan napi bermasalah seperti Imam. Tapi ini justru terlihat melindungi. Bahkan jawaban soal bukti transfer malah dibelokkan ke urusan kanopi rumah. Ini logika yang sulit diterima,” tambah Henderson.

Di sisi lain, publik mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto untuk tidak diam melihat situasi ini. Dugaan kuat bahwa Kalapas Kelas I Medan sengaja membiarkan Imam dan Juhri Fadli leluasa mengatur peredaran narkoba dari dalam lapas merupakan tamparan keras bagi dunia pemasyarakatan di Indonesia. Penanganan cepat dan tuntas dinilai perlu untuk menyelamatkan nama baik institusi.

Jika tudingan ini benar, maka Herry Suhasmin bisa saja dikenai sanksi etik hingga pidana. Karena sebagai kepala lembaga pemasyarakatan, ia bertanggung jawab penuh terhadap perilaku dan pengawasan napi di bawah otoritasnya. Kasus ini pun berpotensi membuka kotak pandora jaringan narkoba dalam lapas, yang selama ini dianggap mitos oleh sebagian orang. Kini saatnya pembuktian. Apakah hukum benar-benar tajam ke atas, atau hanya berlaku bagi rakyat biasa?

Komentar

Tampilkan

Terkini