![]() |
Studio 21 di Jalan Parapat yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba |
Henderson menantang tiga institusi tersebut untuk melakukan razia gabungan selama 30 hari penuh dengan frekuensi dua kali setiap malam, yakni pukul 23.00 WIB dan pukul 02.00 WIB dini hari. Ia menegaskan, jadwal razia tersebut merupakan waktu paling rawan di mana aktivitas ilegal seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi terselubung, dan perdagangan manusia sering terjadi.
“Kalau memang Studio 21 bersih seperti yang mereka klaim, buktikan di lapangan. Lakukan razia dua kali semalam selama 30 hari tanpa kompromi. Libatkan wartawan dan masyarakat sipil sebagai saksi agar semua proses berlangsung transparan dan tidak ditutup-tutupi,” tegas Henderson dalam pernyataannya, Rabu (23/4/2025).
Menurut Henderson, razia semacam ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tapi juga menjadi bukti nyata kepada publik bahwa negara hadir dan tidak kalah oleh kekuatan uang dan jaringan bisnis gelap. Ia menuding selama ini ada upaya sistematis untuk membungkam suara masyarakat dengan "uang stabil" atau uang tutup mulut yang dilakukan oleh pihak Studio 21 melalui pria berinisial CP.
DPP KOMPI menegaskan bahwa keterlibatan wartawan dalam razia itu penting agar tidak ada manipulasi atau pembiaran terhadap temuan di lapangan. “Pers harus menjadi saksi. Jangan biarkan pengawasan hanya dilakukan di balik meja atau laporan yang direkayasa. Saatnya buka mata dan lawan kejahatan terorganisir,” lanjutnya.
Ia juga meminta Kepala Polres Pematang Siantar dan Kepala BNN Kota Siantar untuk bersikap terbuka dan menjadikan tantangan ini sebagai momentum membersihkan kota dari tempat-tempat yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba. “Kalau memang punya nyali dan integritas, ayo terima tantangan ini. Jangan hanya berani menyita sabu dari pengguna kecil, tapi takut masuk ke sarang besar,” ujar Henderson.
Henderson menambahkan, razia yang dilakukan secara berkelanjutan juga dapat menjadi langkah preventif terhadap munculnya jaringan narkotika baru di wilayah Pematang Siantar dan sekitarnya. “Kalau razia hanya sekali-sekali, mereka bisa sembunyi. Tapi kalau rutin 30 hari, mereka tidak punya ruang lagi untuk bergerak,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Henderson mengatakan bahwa DPP KOMPI B akan terus memantau dan mendokumentasikan perkembangan lapangan. Ia juga tidak segan-segan membawa isu ini ke ranah nasional jika tidak ada tindakan nyata dari aparat. “Kami akan buktikan, siapa yang benar-benar berpihak kepada rakyat, dan siapa yang hanya bermain sandiwara hukum,” tutupnya.