-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

DPP KOMPI B Desak Polres dan BNN Razia Studio 21 Setiap Hari dan Tangkap Inisial D, JS, GP, dan Nisa yang Diduga Sindikat Narkoba

Redaksi
Kamis, 24 April 2025, April 24, 2025 WIB Last Updated 2025-04-24T06:41:59Z

 

Pengurus DPP KOMPI B di Depan Mapolres Pematang Siantar 

Pematang Siantar, Selektifnews.com – Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) terus menggaungkan desakan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk bertindak tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 yang diduga kuat menjadi pusat peredaran narkoba. DPP KOMPI B bahkan menuntut agar razia dilakukan setiap hari tanpa kompromi, serta menangkap sejumlah nama yang telah disebut-sebut terlibat dalam sindikat narkoba di tempat tersebut.


Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (23/4/2025), mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, terdapat beberapa nama yang selama ini dikenal sebagai pemain lama dalam peredaran narkoba di Studio 21. “Kami mendesak pihak Polres dan BNN untuk menangkap dan memproses hukum inisial D, JS, GP serta seorang wanita bernama Nisa yang diduga kuat terlibat dalam sindikat narkoba di lokasi itu,” tegas Henderson.


Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar 


Ia menambahkan, keempat nama tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat karena diduga menjadi pengendali utama transaksi narkoba, khususnya jenis pil ekstasi, yang marak beredar di kalangan pengunjung Studio 21. “Mereka bukan sekadar pemakai, tapi pengedar dan pengatur alur distribusi. Jika aparat tidak bertindak tegas, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan terus merosot,” ucapnya.


DPP KOMPI B juga menilai bahwa razia yang selama ini dilakukan oleh aparat bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar permasalahan. Bahkan, dalam beberapa razia terakhir, tidak ada satu pun pelaku yang ditangkap ataupun barang bukti yang ditemukan. “Ini menimbulkan kecurigaan besar. Kenapa setiap razia selalu nihil hasil? Ada apa dengan penegakan hukum di Siantar?” tanya Henderson penuh kecewa.


Menurutnya, tidak cukup hanya dengan razia yang bersifat formalitas. Yang dibutuhkan adalah langkah sistematis dan berkelanjutan, termasuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akarnya. “Jangan cuma tangkap pemakai kecil atau pekerja malam yang tak punya kuasa. Tangkap dalangnya, proses pemilik modal, dan usut tuntas siapa yang membekingi,” ujarnya.


Henderson juga menegaskan bahwa desakan ini bukan hanya sebatas wacana. DPP KOMPI B akan terus mengawal kasus ini melalui aksi-aksi damai dan laporan resmi ke institusi yang lebih tinggi jika tidak ada progres berarti dari pihak kepolisian dan BNN. “Kami akan kirimkan laporan ke Kapolda, Kapolri, bahkan Komnas HAM dan DPR RI jika perlu. Karena ini bukan hanya soal narkoba, tapi soal keselamatan generasi muda Siantar,” katanya.


Oknum D yang diduga Bandar narkoba jenis pil ekstasi di Studio 21


Lebih lanjut, DPP KOMPI B menyerukan agar masyarakat ikut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan tidak takut memberi informasi. “Kami siap menampung laporan masyarakat dan menjamin kerahasiaan identitas. Jangan takut. Kalau kita diam, mereka semakin berani,” imbuh Henderson.


DPP KOMPI B juga mendukung langkah DPRD Kota Pematang Siantar untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran hukum di Studio 21. “Kami ingin RDP itu terbuka, melibatkan tokoh masyarakat, LSM, media, dan pihak-pihak yang berkepentingan. Sudah saatnya Studio 21 ditutup, izinnya dicabut, dan jaringannya dibongkar habis-habisan,” tutup Henderson dengan tegas.

Komentar

Tampilkan

Terkini