-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Waduh Gawat! Oknum PT HPT Provider IFORTE Diduga Coba Suap Jurnalis untuk Tutupi Proyek Ilegal

Redaksi
Sabtu, 29 Maret 2025, Maret 29, 2025 WIB Last Updated 2025-03-29T16:05:57Z
Kantor PT Hasian prima Telindo (HPT) provider IFORTE


Pematangsiantar, Selektifnews.com – Rasa kecewa dan marah menyelimuti dunia jurnalistik di Kota Pematangsiantar setelah seorang oknum yang diduga suruhan PT Hasian prima Telindo (HPT) provider IFORTE, berinisial (W) mencoba melakukan "Tindakan Suap" Terhadap jurnalis yang sedang meliput dan menginvestigasi kasus proyek tiang Wi-Fi ilegal. Upaya ini dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap independensi pers dan upaya sistematis untuk menutupi pelanggaran hukum yang telah merugikan masyarakat dan negara.  


Seperti diketahui, pemberitaan mengenai pemasangan tiang Wi-Fi ilegal di sejumlah titik strategis di Kota Pematangsiantar telah menjadi sorotan publik. Proyek yang diduga dikerjakan oleh PT HPT ini telah melanggar sejumlah aturan, diantaranya:  

- Tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah. 

- Tidak membayar retribusi yang seharusnya menjadi hak negara.

- Tidak memenuhi standar SNI, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan warga, dan ada beberapa titik pemasangan tiang tidak permisi kepada warga yg dipasang di pekarangan rumahnya. 



Fakta-fakta ini telah memicu protes warga dan laporan resmi dari Forum Studi Analisa Kebijakan Publik (FSAKP) kepada pihak berwenang. Namun, alih-alih memperbaiki kesalahan, oknum terkait justru mencoba "menyelesaikan masalah" dengan cara yang salah. 


Menurut informasi yang berhasil dikonfirmasi, oknum (W) mendatangi jurnalis yang sedang meliput kasus ini dengan membawa "sejumlah uang". Dengan nada halus namun penuh tekanan, ia berusaha membujuk agar pemberitaan dihentikan.  


"Ini hanya bentuk perhatian kami. Kasihan perusahaan kami kalau terus diberitakan negatif,"ujar oknum tersebut.  


Namun, tawaran itu ditolak mentah-mentah. Bagi seorang jurnalis, kebenaran dan keadilan tidak bisa dibeli. Tindakan ini justru semakin menguatkan dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk menutupi pelanggaran hukum yang telah dilakukan.  



"Tindakan suap ini dinilai sebagai 'serangan terhadap kebebasan pers'. Ini bukan sekedar sogokan, tapi upaya membungkam suara masyarakat," tegas seorang rekan jurnalis.  


 Masyarakat yang sudah resah dengan proyek ilegal ini kini semakin yakin bahwa ada permainan kotor di baliknya. 


"Kalau tidak bersalah, mengapa harus menyuap?" tanya seorang warga.  

 

FSAKP dan sejumlah lembaga lainnya mendesak KPK dan Kepolisian dalam hal ini unit tipikor untuk segera menyelidiki kasus suap ini. 


"Ini sudah masuk tindak pidana korupsi," tegas perwakilan FSAKP.  


Hingga berita ini diturunkan, PT HPT belum memberikan tanggapan resmi. Namun, masyarakat menunggu tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

Komentar

Tampilkan

Terkini