-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Unit Mobil Tangki PDAM Kota Tebing Tinggi Tidak Terjaga, Hingga Mangkrak

Redaksi
Jumat, 14 Maret 2025, Maret 14, 2025 WIB Last Updated 2025-03-13T17:56:16Z


Tebing Tinggi, Selektifnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (DPC LSM-KPK-RI) Kota Tebing Tinggi, Fahmi, dalam sepekan terakhir melakukan kunjungan ke kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tebing Tinggi. Dalam inspeksinya, ia menemukan beberapa permasalahan terkait aset PDAM yang dinilai kurang terawat. Salah satu sorotan utamanya adalah kondisi unit mobil tangki PDAM yang mangkrak dan tidak beroperasi.


Temuan Saat Kunjungan ke PDAM Kota Tebing Tinggi

Pada Kamis (13/3/2025), Fahmi mendatangi kantor PDAM dan mendapati beberapa masalah yang menjadi perhatiannya, di antaranya:

1. Mobil tangki PDAM yang mangkrak – Beberapa unit mobil tangki yang seharusnya digunakan untuk distribusi air justru terbengkalai dan tidak terawat.

2. Logo nama PDAM yang tidak diperbarui – Identitas visual perusahaan dinilai tidak diperhatikan, sehingga berpotensi mengurangi citra perusahaan di mata masyarakat.

3. Gapura nama PDAM yang juga tidak diperbarui – Sebagai bagian dari representasi perusahaan, gapura yang usang mencerminkan kurangnya perhatian terhadap estetika dan identitas PDAM.


Dalam keterangannya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Fahmi menyoroti pentingnya perawatan terhadap aset milik negara atau daerah.


“Aset negara atau daerah, termasuk aset milik Pemko, harus benar-benar dijaga dan dirawat, bukan dibiarkan terbengkalai begitu saja,” tegas Fahmi.



Kritik Terhadap Kinerja Direktur PDAM

Fahmi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Direktur PDAM Kota Tebing Tinggi. Ia menilai bahwa tidak ada keseriusan dalam merawat aset milik negara, khususnya dalam hal transportasi mobil tangki yang telah mangkrak selama bertahun-tahun.


“Saya melihat kinerja Direktur PDAM Kota Tebing Tinggi dalam menjaga aset negara tidak menunjukkan keseriusan. Mobil tangki yang seharusnya bermanfaat untuk operasional justru dibiarkan mangkrak,” ungkapnya.


Ia menekankan bahwa PDAM Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bernaung di bawah Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Oleh karena itu, segala aset dan operasionalnya harus dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat.


Penjelasan Direktur PDAM

Menanggapi kritik tersebut, Direktur PDAM Kota Tebing Tinggi menjelaskan bahwa memang ada tiga unit mobil tangki di perusahaan mereka. Dari tiga unit tersebut, dua unit sudah tidak berfungsi sejak diterima pada tahun 1993, sementara satu unit masih beroperasi.


“Kami memang memiliki tiga unit mobil tangki, dua di antaranya sudah tidak bisa digunakan sejak lama karena faktor usia. Saat ini, kami masih mengoperasikan satu unit mobil tangki yang tersisa,” jelasnya.


Ia juga menambahkan bahwa pihaknya membutuhkan peremajaan kendaraan agar operasional bisa berjalan lebih maksimal.


“Kami membutuhkan peremajaan unit agar semua mobil tangki dapat kembali berfungsi sesuai harapan kita,” ujarnya.


Selain itu, Direktur PDAM juga menyampaikan terima kasih kepada Fahmi dan pihak-pihak yang telah memperhatikan kinerja PDAM. Ia mengaku akan menjadikan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.


Aset Negara Harus Dikelola dengan Baik

Fahmi menegaskan bahwa aset negara telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Dalam peraturan tersebut, aset yang dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus dikelola dengan baik dan tidak dibiarkan terbengkalai.


Ke depan, Fahmi berharap agar Pemerintah Kota Tebing Tinggi lebih serius dalam mengawasi pengelolaan aset milik daerah, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan publik seperti PDAM.


(Endra Syah – Selektifnews.com)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+