-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Setelah viral di pemberitaan media data dapodik SD Negeri 078464 SD Foikhu Fondrako berubah seketika

Redaksi
Minggu, 30 Maret 2025, Maret 30, 2025 WIB Last Updated 2025-03-29T22:01:50Z


Nias selatan, Selektifnews.com -- Setelah viral di beberapa media pemberitaan akhir akhir ini, jumlah siswa di data dapodik sekolah SD Negeri 078464 SD foikhu fondako berubah seketika, diberitakan sebelumnya bahwa kepala sekolah bernisial RZ diduga Manipulasi Data Siswa dan guru di sekolah SD yang dipimpinnya selama bertahun tahun. Dari data yang dihimpun sebelumnya yaitu per tanggal 24/3/2025 jumlah siswa di data dapodikman masih tertera sebanyak 130 orang siswa dan jumlah guru Non ASN berjumlah 11 orang, namun setelah beberapa media menyoroti terkait dugaan penggelembungan jumlah siswa dan guru tersebut tersebut pada tanggal 28/3/2025 setelah dilakukan pengecekan oleh tim investigasi LSM LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) melalui dashbord dapodikman sekolah tiba tiba berubah menjadi 82 orang siswa dan guru Non ASN  menjadi 12 orang. 


Berdasarkan dari temuan ini dapat disimpulkan bahwa operator dapodik sekolah diduga sengaja menghilangkan barang bukti agar tidak terdeteksi jumlah siswa dan guru siluman di sekolah SD Negeri Foikhu fondrako tersebut padahal tim telah menggumpulkan data-data sebelumnya, dari jumlah yang diketahui sebelumnya yaitu 130 siswa dan 11 guru Non jka dibandingkan dengan jumlah saat ini ada perubahan yang sangat drastis yaitu siswa menjadi 82 sedangakan guru Non ASN menjadi  12 orang. Hal merupakan upaya kepala sekolah untuk menghilangkan barang bukti dengan mengobrak-abrik data dapodikman. 


Ketua LSM LAKI Nisel Yustinus Buulolo  menanggapi hal tersebut “kita ketahui bersama bahwa jumlah siswa sebelum diberitakan menjadi acuan penyelidikan pihak APH untuk melakukan penyelidikan apakah yang bersangkutan sengaja menggelembungkan jumlah siswa atau tidak. Karena data tersesbut merupakan data yang digunakan sebagai dasar besaran jumlah pencairan dana BOS, kuat dugaan kepala sekolah sengaja menggelembungkan jumlah siswa hingga 48 orang siswa bila dikalikan dengan nialai dana BOS untuk tingkatan SD saat ini yaitu Rp. 900.000/siswa setiap tahun maka kerugian negara mencapai Rp. 43.200.000/ tahun bisa kita bayangkan jika hal ini sudah terjadi sejak yang bersangkutan menjadi kepala sekolah di tempat tersebut bisa nilainya mencapai ratusan juta”. terangnya “ temuan seperti ini perlu diusut tuntas agar negara tidak semakin rugi akibat ulah oknum oknum kepala sekolah seperti ini, temuan ini akan koordinasi dengan Inspektorat, Kejaksaan dan unit TIPIKOR Polres Nias Selatan agar segera di lakukan penyelidikan dan apa bila terbukti langsung di penjarakan sebgai efek jera bagi kepala- kepala sekolah yang lain, ucapnya dengan tegas.


Yustinus buulolo mengatakan, “Selain itu data tenaga guru non ASN juga diduga manipulatif dengan memuat nama --nama guru tersebut di data dapodik  bertujuan untuk mendapatkan honor dan dana terpencil pada hal dari informasi yang kita dapatkan dari sumber yang terpercaya bahwa guru yang aktif hanya berkisar enam orang saja termasuk kepala sekoalah sebagi ASN, ditambah lagi guru guru yang terdaftar merupakan istri,anak dan kerabat kepala sekolah namun tidak pernah ikut kegiatan mengajar, bisa kita bayangkan berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dari pada ulah kepala sekolah tersebut dan ini termasuk KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),  temuan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja harus segera di usut tuntas oleh APH yang berwewenang kita membantu APH agar lebih mudah dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut, terangnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini