Simalungun, Selektifnews.com -- Satuan Siswa Pelajar Dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk Serius Menangani dan memeriksa Keuangan Kabupaten Simalungun (12/3/2025).
Banyak dugaan Kejanggalan pada Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun T.A 2024 yang tidak sesuai dengan Penganggaran dan Perencanaan yang Matang,"ucap Ketua SAPMA PP SIMALUNGUN Swandi Sihombing".
SAPMA PP Simalungun Meminta BPK RI supaya Berfokus juga untuk memeriksa Keuangan daerah kabupaten Simalungun secara terinci diantaranya;
1- Belanja pada OPD yang Pagu anggarannya Bertambah/muncul dari Pergeseran APBD baik Modal,Barang maupun jasa.
Pergeseran APBD harusnya di lakukan pada saat Hal yang Sangat di perlukan darurat dan mendesak "sambungnya"
Pergeseran Anggaran 2024 untuk belanja OPD Simalungun melalui PERBUP Kabupaten Simalungun Harus di perhatikan dan di telusuri oleh BPK
2- Belanja Hibah Ke Agromadear Perusahaan Daerah di kabupaten Simalungun yang dimana Tidak Penyertaan Modal
3- Belanja Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun
4- Belanja Hibah KORPRI Kabupaten Simalungun T.A 2024
5- Pelaksanaan Pesta Rondang Bintang yang anggarannya bersumberdari APBD Kabupaten Simalungun T.A 2024.
Ketua SAPMA "Swandi Sihombing" meminta BPK yang Turun langsung ke Kabupaten Simalungun Jangan Sampai Ada Melakukan Kelalaian Dalam Memeriksa Keuangan yang di kelola Pemerintah T.A 2024 tersebut karena akan sangat merugikan keuangan Negara dan mengurangi Nilai kepercayaan Masyarakat Kepada Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).
Kami meminta BPK RI melaksanakan peran aktifnya memeriksa Setiap Instansi Pemerintahan/Kepala Dinas Yang Terlibat dalam penyelenggaraan Anggaran Keuangan Daerah Kabupaten Simalungun T.A 2024 yang di pimpin Oleh Masa Pemerintahan Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Wakil Bupati Zonny Waldi "Pungkas Swandi"