![]() |
Foto: Kondisi Lapangan Horbo |
Pematang Siantar, Selektifnews.com – Proyek revitalisasi Lapangan Horbo yang menelan anggaran Rp1.288.890.000 dari APBD Kota Pematang Siantar tahun 2024 kini menjadi bahan gunjingan publik. Bukannya menghadirkan wajah baru bagi kota, proyek ini justru meninggalkan tanya besar. Hingga Maret 2025, pekerjaan yang seharusnya tuntas pada 31 Desember 2024 belum juga rampung. Lapangan tertutup pagar seng, seolah menjadi saksi bisu atas kegagalan proyek yang diklaim diawasi ketat oleh Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.
Namun, yang lebih mengejutkan, spanduk pengawasan yang sebelumnya dipasang oleh Kejaksaan justru dicopot tanpa alasan yang jelas. Pencopotan spanduk ini memicu kemarahan masyarakat dan memunculkan dugaan adanya permainan di balik proyek yang tak kunjung selesai.
Proyek Tak Kunjung Selesai, Kejaksaan Malah Melepas Pengawasan
Pada Senin, 10 Maret 2025, sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka kepada media. Menurut mereka, revitalisasi Lapangan Horbo seperti proyek siluman yang hanya menyisakan pagar seng tanpa aktivitas konstruksi yang berarti.
"Sepertinya ada yang tidak beres. Sudah lama tertutup seng, tapi tidak ada pekerjaan di dalamnya," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pematang Siantar serta peran Dinas Pariwisata sebagai pengelola proyek. Warga menilai pencopotan spanduk pengawasan justru menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik.
"Kemarin mereka pasang spanduk besar-besaran, seolah-olah bisa mengawasi proyek ini dengan ketat. Tapi hasilnya? Proyek tidak selesai, spanduk malah dicopot. Ini memalukan," kata warga lainnya dengan nada geram.
Pencopotan spanduk pengawasan yang dilakukan Kejaksaan ini pun memunculkan spekulasi. Apakah ini tanda bahwa Kejaksaan sudah angkat tangan? Ataukah ada sesuatu yang sengaja ditutupi dari publik?
Dana Rp1,28 Miliar, Sudah Cair atau Belum?
Selain keterlambatan proyek, masyarakat juga mempertanyakan transparansi anggaran. Mereka menduga ada kejanggalan dalam mekanisme pembayaran proyek ini.
"Apakah proyek ini sudah dibayar? Jika iya, bagaimana prosesnya? Apa isi berita acara dan siapa yang menandatangani dokumen tersebut?" tanya seorang warga dengan nada curiga.
Kecurigaan ini bukan tanpa alasan. Sudah banyak kasus proyek pemerintah yang mengalami keterlambatan, tetapi dananya tetap dicairkan tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas. Jika dana proyek ini sudah cair, namun pekerjaan belum selesai, maka ini bisa menjadi indikasi adanya pelanggaran hukum.
Kadis Pariwisata Membela Diri, Warga Tak Percaya
Kepala Dinas Pariwisata Pematang Siantar, M. Hamam Sholeh, akhirnya angkat bicara. Menurutnya, revitalisasi Lapangan Horbo yang mencakup perluasan lapangan sesuai standar sepak bola, pembangunan drainase, serta pemasangan rumput sudah selesai.
"Khusus pemasangan rumput, masih ada waktu pemeliharaan untuk memastikan rumput tertanam kokoh dan merata. Pagar pengaman belum dibuka agar pertumbuhan rumput sesuai rencana," ujarnya dalam konferensi pers singkat.
Namun, pernyataan ini justru semakin membuat masyarakat geram. Pasalnya, jika proyek memang sudah selesai, mengapa masih tidak ada akses bagi masyarakat untuk melihat hasilnya?
"Kalau sudah selesai, kenapa masih ditutup pagar seng? Kenapa tidak ada pemberitahuan resmi soal progresnya? Ini seperti mau ditutup-tutupi," tegas seorang warga.
Kejaksaan Harus Bertanggung Jawab
Pencopotan spanduk pengawasan proyek ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas Kejaksaan Negeri Pematang Siantar. Sebagai institusi yang bertugas mengawasi jalannya proyek agar tidak terjadi penyelewengan, langkah Kejaksaan justru memunculkan tanda tanya besar.
"Kejaksaan harus menjelaskan kepada publik, kenapa spanduk pengawasan dicopot? Apakah mereka sudah tidak sanggup mengawasi? Atau ada tekanan dari pihak tertentu?" tanya seorang aktivis anti-korupsi yang enggan disebut namanya.
Jika Kejaksaan memang serius dalam pengawasan proyek ini, mereka seharusnya bertindak tegas terhadap keterlambatan pekerjaan, bukan malah melepas spanduk dan seolah cuci tangan dari tanggung jawab.
Transparansi dan Akuntabilitas Harus Ditegakkan
Masyarakat mendesak agar ada transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini. Mereka berharap ada audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran serta tindakan tegas jika ditemukan indikasi penyimpangan.
"Kami ingin ada penjelasan resmi dari pihak terkait. Jangan biarkan dana APBD yang besar ini terbuang sia-sia," kata salah satu warga.
Revitalisasi Lapangan Horbo yang diharapkan menjadi ikon baru Kota Pematang Siantar kini justru menjadi simbol kegagalan pengawasan. Pencopotan spanduk pengawasan oleh Kejaksaan semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam proyek ini.
Apakah proyek ini akan selesai sesuai harapan, atau justru menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan bobroknya pengelolaan anggaran? Waktu yang akan menjawab.