![]() |
Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak |
Pematang Siantar, Selektifnews.com -- Program Astacita Presiden Prabowo Subianto menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama dalam agenda reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Komitmen ini tercermin dalam Asta Cita ke-7 yang menekankan penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
Situasi di Pematang Siantar: Peran UH dalam Peredaran Narkoba
Di Pematang Siantar, upaya pemberantasan narkoba menghadapi tantangan signifikan, terutama terkait dengan aktivitas kartel narkoba yang dipimpin oleh individu berinisial UH. UH dikenal sebagai salah satu bandar narkoba terbesar di kota ini, dengan jaringan yang telah lama beroperasi dan sulit disentuh oleh aparat penegak hukum.
Perubahan Modus Operandi dan Lokasi Operasi
Kartel UH diketahui telah beberapa kali mengubah lokasi operasinya untuk menghindari deteksi aparat. Awalnya beroperasi di kawasan Bangsal, kemudian pindah ke Bajigur, dan kini kembali ke markas lamanya di Gang Puri, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Perubahan lokasi ini disertai dengan adaptasi modus operandi, di mana mereka menyebarkan kurir atau yang biasa disebut "becak" di beberapa titik lokasi, sementara pusat barang tetap berada di Gang Puri. Gang tersebut tampak tenang tanpa aktivitas mencolok, padahal para kurir telah disebar di berbagai lokasi.
Tanggapan Masyarakat dan Harapan terhadap Kapolres Baru
Ketua Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi Narkoba dan Judi (Gemapronadi), Andi Ryansah, menyuarakan keprihatinannya terhadap situasi ini. Ia berharap Kapolres Pematang Siantar yang baru dilantik, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, dapat lebih fokus dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba. Sebagai seorang perwira polisi dan juga seorang ibu, diharapkan beliau memiliki kepedulian terhadap masa depan generasi muda dan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.
Kendala dalam Penegakan Hukum
Meskipun ada upaya dari Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar, hasilnya masih dirasakan kurang optimal. Penangkapan seringkali hanya menyasar para pembeli atau pengguna, tanpa pengembangan yang berhasil mencapai bandar besar seperti UH. Hal ini menimbulkan kesan bahwa upaya pemberantasan narkoba berjalan setengah hati dan belum menyentuh akar permasalahan.
Harapan ke Depan
Untuk mendukung Program Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Transparansi, akuntabilitas, dan tindakan tegas terhadap para pelaku, terutama bandar besar, harus menjadi prioritas. Dengan demikian, diharapkan peredaran narkoba di Pematang Siantar dapat ditekan, demi masa depan generasi muda yang lebih baik.