-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Penyelidikan Tambang Ilegal di PT ATD Dipertanyakan, Segel Kejagung Menghilang

Redaksi
Kamis, 06 Maret 2025, Maret 06, 2025 WIB Last Updated 2025-03-06T08:55:39Z


Sungailiat, Selektifnews.com – Segel yang sebelumnya dipasang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di pintu masuk Smelter PT ATD Makmur Mandiri di Kawasan Industri Air Kantung, Jelitik, Sungailiat, secara misterius telah menghilang. Kamis (6/3/2025).


Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pelepasan segel tersebut dan apakah tindakan ini dilakukan dengan izin resmi atau secara ilegal.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Rabu (5/3/2025), segel yang sebelumnya menjadi bagian dari tindakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan PT ATD Makmur Mandiri dalam skandal tambang ilegal sudah tidak terlihat lagi. 


Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak kasus ini mencuat, pemilik perusahaan, yang dikenal dengan nama Bos Amen alias Hero Tio, sulit dihubungi. Nomor ponselnya bahkan tidak aktif, menimbulkan spekulasi bahwa ia berusaha menghindari sorotan hukum.


Dugaan Keterlibatan dalam Skandal Tambang Ilegal

PT ATD Makmur Mandiri telah lama menjadi sorotan dalam penyelidikan besar yang dilakukan Kejagung terkait dengan praktik tambang ilegal di wilayah konsesi PT Timah Tbk. 


Nama Tomy Eka Putra, ST disebut-sebut sebagai penanggung jawab operasional perusahaan, namun struktur kepemilikan saham PT ATD masih menjadi teka-teki besar.


Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa lima saksi dalam kasus ini. 


Beberapa nama yang diperiksa di antaranya adalah LS, Direktur PT ATD Makmur Mandiri, serta YDS, yang menjabat sebagai Manajer PT ATD sekaligus Direktur CV Bangka Prima Mandiri. 


Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan apakah PT ATD Makmur Mandiri termasuk dalam 375 perusahaan cangkang yang diduga terlibat dalam jaringan bisnis tambang ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.


Dugaan Koneksi dengan PT Refined Bangka Tin (RBT)

Selain dugaan praktik tambang ilegal, PT ATD Makmur Mandiri juga dikaitkan dengan PT Refined Bangka Tin (RBT). 


Smelter ATD diduga berperan sebagai tanur gandengan PT RBT, mengingat kedekatan lokasi kedua perusahaan di kawasan industri Jelitik. 


Jika benar adanya hubungan ini, maka dapat mengindikasikan adanya jaringan distribusi timah ilegal yang lebih luas dan sistematis.


Hingga saat ini, Kejagung belum memberikan pernyataan resmi terkait status penyelidikan dan keberadaan segel yang hilang. 


Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, masih dalam tahap konfirmasi, sementara upaya menghubungi Hero Tio alias Bos Amen juga belum membuahkan hasil.


Tanda Tanya Besar: Apakah Ada Oknum yang Bermain?

Hilangnya segel Kejagung di Smelter PT ATD Makmur Mandiri menimbulkan berbagai spekulasi. 


Apakah ada pihak yang dengan sengaja melepas segel tersebut demi kepentingan tertentu? Ataukah ada perkembangan dalam penyelidikan yang belum diumumkan kepada publik?


Dalam beberapa kasus sebelumnya, pelepasan segel tanpa izin resmi dapat mengindikasikan adanya permainan oknum tertentu yang berusaha mengaburkan proses hukum. 


Jika benar demikian, maka Kejagung harus bertindak cepat untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar hukum.


Mendesak: Kejelasan Publik dan Ketegasan Hukum

Kasus ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat Bangka Belitung, tetapi juga menjadi ujian bagi Kejagung dalam menegakkan supremasi hukum. 


Hilangnya segel dalam kasus besar seperti ini bisa berdampak pada persepsi publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas mafia tambang ilegal.


Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Kejagung, termasuk kemungkinan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelepasan segel ini. 


Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka sanksi berat harus diberikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (KBO Babel)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+