Simalungun, Selektifnews.com – Seorang warga bernama Dorben Silalahi mengeluhkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya, Niko Silalahi, oleh penyidik Polres Simalungun. Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (21/3/2025), Dorben menyebut bahwa penyidik bernama Fredy Simaremare dan rekannya melakukan intimidasi serta kekerasan terhadap Niko di ruangan PPA Polres Simalungun.
"Saya menyaksikan Fredy Simaremare dan rekannya yang memukul, memijak, dan menampar anak kami, Niko Silalahi, di ruangan PPA," ujar Dorben. Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut disaksikan oleh beberapa orang, termasuk Wahyu Hernandes Silalahi, Wardana Silalahi, Hotmauli Harianja, Josep Hercules Silalahi, Supri Sinaga, serta orang tua dari Suriadi Sinaga dan seseorang bermarga Silaban.
Dorben meminta agar anaknya segera dipindahkan demi keselamatannya. "Kami tidak terima anak kami diperlakukan seperti itu. Kami minta dia segera dipindahkan," pintanya. Selain dugaan penganiayaan, Dorben juga mengungkapkan bahwa Fredy Simaremare mengancam akan membakar mobil serta membunuh seluruh keluarganya.
Tak hanya itu, Dorben juga mengaku bahwa Fredy Simaremare bersumpah siap dipecat demi menghabisi Niko Silalahi. "Dia mengatakan siap membuka baju atau dipecat demi membunuh anak kami," tambahnya. Selain itu, pada malam hari, Fredy juga disebut menawarkan dana sebesar Rp 20 juta untuk menghancurkan keluarga mereka dan mengancam di mana pun mereka berada.
Atas kejadian ini, Dorben meminta pihak berwenang, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Kapolda Sumut, dan Kapolres Simalungun, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap Fredy Simaremare. "Kami keberatan dan meminta agar kasus ini segera diproses. Tindakannya telah merusak nama baik institusi kepolisian," tegasnya.
Saat dikonfirmasi terkait tuduhan ini, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp. "PH-nya sudah buat laporan, prosesnya nanti terbukti atau tidak," tulis Herison pada Sabtu (22/3/2025).