![]() |
Foto: Hangga Oftafandany perwakilan Forum BBM saat menunjukkan tanda terima surat aspirasi masyarakat Babel sudah diterima Kejagung RI |
Bangka Belitung, Selektifnews.com – Wacana transparansi pengembalian aset hasil korupsi kembali mengemuka setelah Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, mengkritik minimnya akuntabilitas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melaporkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi. Selasa (11/3/2025).
Meski sering mengumumkan penyitaan aset dengan nilai fantastis, realisasi pengembaliannya ke negara dan masyarakat masih menjadi tanda tanya besar.
Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), Subri, menilai bahwa langkah yang telah dilakukan Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap berbagai skandal korupsi, termasuk kasus mafia timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, patut diapresiasi.
Namun, ia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana sitaan tersebut.
“Kita apresiasi keberanian dan Ketegasan Kejagung dalam membongkar kasus korupsi besar, tetapi pertanyaannya saat ini adalah ke mana perginya dana hasil kejahatan tersebut? Apakah benar-benar masuk ke kas negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya daerah yang terdampak?” kata Subri dalam jumpa pers bersama jejaring media KBO Babel, Selasa (11/3/2025).
Masyarakat Bangka Belitung Menuntut Hak atas Dana Sitaan Korupsi
Menurut Subri, masyarakat Bangka Belitung berhak atas sebagian dana hasil sitaan korupsi, terutama dari kasus mafia timah, untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan perbaikan lingkungan akibat eksploitasi tambang ilegal.
“Daerah yang terdampak korupsi, seperti Bangka Belitung, harus mendapatkan manfaat dari dana yang dirampas dari para pelaku kejahatan ekonomi ini. Jangan sampai uangnya lenyap di pusat tanpa ada kejelasan penggunaannya,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, Forum BBM telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto agar mendukung pengembalian dana sitaan ke Bangka Belitung untuk pemanfaatan yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, mereka juga mengirimkan perwakilan, Hangga Oktafandany dan Rikky Fermana, untuk menyerahkan surat resmi ke Kejagung RI dan Kementerian Keuangan terkait tuntutan ini.
![]() |
Foto: Drs Subri MM Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM) |
Mendorong DPR dan DPD RI untuk Ikut Mengawal
Tak hanya itu, Forum BBM juga berencana melakukan audiensi dengan Komisi-komisi di DPR RI dan perwakilan DPD RI dari Bangka Belitung setelah Idul Fitri.
Mereka berharap wakil rakyat dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dana hasil rampasan korupsi benar-benar digunakan untuk membangun kembali daerah yang terdampak.
“InsyaAllah, kami akan membawa aspirasi ini langsung ke DPR dan DPD. Kami ingin memastikan bahwa dana hasil korupsi ini tidak hanya menjadi angka di laporan pemerintah, tetapi benar-benar kembali kepada rakyat,” ujar Subri.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah aset yang disita, tetapi juga sejauh mana aset tersebut dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Jangan sampai rakyat hanya menjadi penonton dalam pertunjukan pemberantasan korupsi, sementara hasilnya tidak pernah benar-benar dirasakan oleh mereka yang terdampak,” pungkasnya.
Dengan langkah konkret yang terus dilakukan Forum BBM, harapannya adalah agar ada kejelasan dalam pengelolaan dana hasil korupsi dan penggunaannya dapat dirasakan oleh masyarakat Bangka Belitung yang selama ini menjadi korban eksploitasi tambang ilegal. (Mung Harsanto SE/KBO Babel)