Medan, Selektifnews.com - Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolda Sumut pada Selasa (25/3), mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Cluster Head PT. SGN dan kroninya. Ketua GAMBESU, Yudi Panggabean, menyoroti dugaan aliran dana mencurigakan dari oknum Asisten Tebang, Muat, dan Angkut (TMA) Kebun MKSO PT. SGN Kwala Madu ke rekening pribadi pejabat Cluster Head PT. SGN, mempertanyakan motif di balik transfer tersebut dan menduga adanya penyalahgunaan anggaran perawatan, pemeliharaan, dan pupuk kebun PT. SGN Kwala Madu.
Yudi Panggabean mengungkapkan bahwa investigasi di lapangan menunjukkan kondisi kebun PT. SGN Kwala Madu sangat memprihatinkan, dengan banyak lahan kosong, tanaman tebu yang kurus, dan dipenuhi semak belukar. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa anggaran perawatan dan pemeliharaan telah dikorupsi secara terstruktur, sistematis, dan masif. GAMBESU menuntut Kapolda Sumut untuk segera menyelidiki kasus ini secara transparan dan profesional, serta memanggil dan menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat Cluster Head PT. SGN, General Manager PT. SGN Kebun Kwala Madu, dan kroninya.
Dalam aksinya, massa membawa mobil komando, pengeras suara, spanduk, kertas karton, ban bekas, serta lembaran tuntutan. Mereka menuntut Kapolda Sumut untuk memeriksa aliran dana dari oknum Asisten TMA Kebun PT. SGN kepada pejabat Cluster Head PT. SGN, dan mendesak untuk menetapkan tersangka jika terbukti ada penyimpangan anggaran perawatan, pemeliharaan, dan pengerjaan kebun. GAMBESU juga meminta Kapolda Sumut mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif di PT. SGN Kwala Madu.
Selain itu, GAMBESU mendesak Direktur Utama PT. SGN, Mahmudi, untuk segera mencopot pejabat yang diduga tidak becus bekerja, sehingga menyebabkan tanaman tebu kurus dan merugikan negara. Mereka juga menuntut tindakan tegas terhadap pejabat PT. SGN dan GM Kebun MKSO PT.SGN Kwala Madu yang terbukti melakukan pelanggaran pidana maupun perdata. Massa aksi berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menyelamatkan Kabupaten Langkat dari praktik korupsi.
Menanggapi tuduhan tersebut, General Manager PT. SGN menyatakan bahwa uang yang dimaksud merupakan biaya tiket pesawat (Medan-Jakarta) dan merupakan hutang pribadi. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumut belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh GAMBESU.
Massa aksi menegaskan bahwa "Suara rakyat adalah suara Tuhan! Kami akan terus bergerak sampai kasus ini terungkap," menunjukkan tekad mereka untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang demi keadilan dan pemberantasan korupsi.