Jakarta, Selektifnews.com – Penyanyi Judika menegaskan tidak akan lagi membawakan lagu-lagu Dewa 19 untuk menghindari konflik terkait royalti musik. Keputusan ini diambil setelah ia mengaku pernah diminta membayar royalti atas lagu "Separuh Nafas" yang ia nyanyikan dalam sebuah penampilan. Namun, keputusan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari pencipta lagu sekaligus pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani.
Dhani mempertanyakan apakah benar Judika tidak akan lagi menyanyikan lagu-lagu ciptaannya. “Kalau pengakuannya dia setelah itu enggak mau nyanyi lagu Dewa lagi, siapa yang bisa membuktikan? Apa di sini semua ada yang bisa membuktikan bahwa Judika tidak pernah nyanyi ‘Separuh Nafas’? Kita enggak tahu kan,” ujar Dhani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Sebelumnya, Dhani sempat mengapresiasi langkah Judika yang telah menerapkan sistem direct license, yakni mekanisme izin langsung kepada pencipta lagu sebelum membawakannya di atas panggung. “Ya, awalnya saya memberi apresiasi kepada Judika yang sudah melakukan direct license kepada saya,” katanya. Namun, Dhani juga meluruskan kabar bahwa pihak manajemennya pernah menagih royalti secara langsung kepada Judika. Menurutnya, urusan tersebut selalu ia tangani sendiri.
Di sisi lain, Judika mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk berhenti menyanyikan lagu Dewa 19. Ia tidak ingin memicu polemik lebih jauh, terutama dalam hal pembayaran royalti yang aturannya masih belum sepenuhnya ia pahami. “Karena saya enggak tahu aturannya seperti apa yang berlaku, jadi saya enggak mau nanti jadi sama-sama enggak enak," ungkapnya dalam konferensi pers bersama VISI di SCBD, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Judika menegaskan bahwa hubungan pribadinya dengan Dhani tetap baik, tetapi ia memilih untuk menghindari kemungkinan konflik di masa mendatang. “Kita saling kenal, kita teman, tapi kok jadi… Akhirnya saya menghindari polemik aja, saya enggak bawa (lagu mereka),” ujarnya.
Keputusan Judika ini menambah daftar panjang perdebatan terkait hak royalti di industri musik Tanah Air. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi para musisi akan pentingnya memahami regulasi hak cipta sebelum membawakan lagu milik pencipta lain di atas panggung.