Medan, Selektifnews.com -- Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU) menggelar aksi damai di halaman Kantor Mapolda Sumut, Selasa (25/03/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Membawakan poster dan spanduk bertuliskan tuntutan agar aparat kepolisian segera menangkap dan memenjarakan oknum pejabat PT. SGN Kwala Madu yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Dalam orasinya, Ketua Umum GAMBESU, Yudi Panggabean, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Polda Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat Cluster Head PT. SGN bersama kroninya.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut menurut Yudi, dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, salah satunya dengan bukti transfer uang dari oknum Asisten Tebang, Muat, dan Angkut Kebun MKSO PT. SGN yang dikirim ke rekening pribadi oknum pejabat Cluster Head PT. SGN.
"Kami menduga bahwa pengiriman dana tersebut bukan hanya inisiatif individu, tetapi merupakan kerja sama antara oknum pejabat PT. SGN, hal ini memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran dengan mudah," ujar Yudi dalam orasinya.
Lebih lanjut, Yudi menyebutkan bahwa hasil investigasi GAMBESU menunjukkan bahwa pengelolaan kebun PT. SGN Kwala Madu tidak berjalan dengan baik, banyaknya lahan kosong dan pertumbuhan tebu yang kurus (stunting) semakin memperkuat dugaan adanya korupsi dalam anggaran perawatan, pemeliharaan dan pemupukan kebun.
Para pengunjuk rasa juga menuntut agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan menyelidikan dan menyelamatkan Kabupaten Langkat dari mafia korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
"Vox Populi, Vox Dei. Suara rakyat adalah suara Tuhan, Kami ingin kasus ini segera terungkap dan terang benderang," tegas Yudi.
Tuntutan GAMBESU dalam Aksi Ini:
1. Meminta Kapolda Sumut untuk memanggil dan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Oknum pejabat Cluster Head PT. SGN beserta General Manager PT. SGN Kebun Kwala Madu dan kroninya.
2. Memeriksa dan menanyakan proses pengerjaan kebun PT. SGN, serta anggaran perawatan, pemeliharaan, dan pupuk yang diduga dikorupsi.
3. Mengusut bukti transfer dana dari oknum Asisten TMA Kebun PT. SGN kepada oknum pejabat Cluster Head PT. SGN ke rekening pribadi.
4. Menetapkan tersangka bagi pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam anggaran perawatan, pemeliharaan, dan pengerjaan kebun PT. SGN MKSO Kebun Kwala Madu.
5. Mengusut dugaan korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh oknum pejabat PT. SGN dan kroninya.
6. Mendesak Direktur Utama PT. SGN, Mahmudi, untuk segera mencopot oknum pejabat yang dianggap tidak becus dalam menjalankan tugasnya, sehingga menyebabkan kebun tebu mengalami stunting dan tidak berkualitas.
7. Menindak tegas oknum pejabat yang terbukti bersalah dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa Polda Sumatera Utara berjanji akan segera menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan, aksi damai ini berlangsung dengan tertib dan mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian.
(Red/Dandi)