-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Warga Desak Polres Bangka Tengah Hentikan Aktivitas Ilegal Galian C di Pasir Garam

Redaksi
Selasa, 25 Februari 2025, Februari 25, 2025 WIB Last Updated 2025-02-25T16:26:00Z


Pasir Garam, Bangka Tengah – Aktivitas galian C ilegal di Desa Pasir Garam, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, kian marak dan mengundang keresahan warga. Selasa (25/2/2025). 


Dua lokasi penambangan tanpa izin—di Jalan Torum dan Kampung Air Jangkang—terus beroperasi tanpa hambatan, dengan puluhan truk keluar masuk setiap hari mengangkut pasir.


Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tambang pasir di Jalan Torum, tepatnya di Air Puput, telah beroperasi sekitar dua bulan. 


Sementara itu, di Kampung Air Jangkang, aktivitas serupa sudah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.


“Ada dua lokasi tambang, satu di Jalan Torum Kampung Air Puput yang sudah berjalan sekitar dua bulan, dan satu lagi di Kampung Air Jangkang yang sudah lebih dari satu tahun,” ungkap warga, Selasa (25/2/2025).


Ia juga menyebut dua nama yang diduga sebagai pengelola tambang ilegal tersebut. “Itu setahu kami mereka yang menjalankan tambang pasir bangunan di Desa Pasir Garam,” tambahnya.



Desakan Warga dan Dampak Lingkungan

Maraknya aktivitas tambang ilegal ini memicu kekhawatiran warga setempat. Selain mengancam kelestarian lingkungan, penambangan pasir tanpa izin juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. 


Warga menyoroti lambannya respons aparat dalam menertibkan aktivitas ilegal ini, meskipun dampaknya sudah jelas terlihat.


“Kalau dibiarkan terus, lama-lama habis tanah dan sumber daya alam kita. Lingkungan rusak, jalan-jalan hancur karena dilewati truk setiap hari, dan kita sebagai warga tidak mendapat manfaat apa-apa,” keluh seorang warga lainnya.


Menurutnya, tambang ilegal ini juga bisa memicu ketegangan antarwarga, terutama jika ada yang merasa dirugikan atau tidak mendapat bagian dari keuntungan yang diperoleh para penambang.



Polisi Janji Tindaklanjuti, Warga Tunggu Aksi Nyata

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki aktivitas tambang ilegal tersebut. 


“Terima kasih infonya, nanti kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat.


Namun, warga berharap tidak hanya sekadar janji, tetapi ada tindakan nyata dari kepolisian.

 “Kami butuh tindakan tegas. Jangan hanya ditindaklanjuti di atas kertas, tapi benar-benar dihentikan,” tegas seorang warga yang kecewa dengan pembiaran yang terjadi selama ini.


Hingga berita ini diturunkan, dua orang yang disebut sebagai pengelola tambang ilegal, yakni Cup alias Beri dan Tut, masih dalam upaya konfirmasi.


Warga berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. 


Mereka meminta tindakan cepat agar penambangan liar ini benar-benar dihentikan, bukan sekadar ditindaklanjuti tanpa hasil nyata. (Rey/KBO Babel)

Komentar

Tampilkan

Terkini