-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Tim Intelrem 022/PT Berhasil Amankan 22,68 Gram Sabu dan Senpi

Redaksi
Minggu, 09 Februari 2025, Februari 09, 2025 WIB Last Updated 2025-02-08T17:29:09Z
Foto: Kasrem 022/PT Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak didampingi Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Sirait saat Konferensi Pers di Makorem 022/PT


Simalungun, Selektifnews.com  – Tim Intelrem 022/PT berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dan kepemilikan senjata api ilegal dalam operasi yang dilakukan di Desa Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi ini, seorang tersangka bernama Budi Damanik (46) berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 22,68 gram sabu-sabu, satu pucuk pistol revolver, dan sejumlah amunisi.


Kronologi Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 12.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu serta kepemilikan senjata api ilegal di Desa Naga Jaya II.


Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat, 7 Februari 2025, pukul 10.00 WIB, Tim Intelrem 022/PT yang dipimpin oleh Kasi Intelrem 022/PT melaksanakan briefing di kantor Sintelrem 022/PT. Hasil briefing ini kemudian dilaporkan kepada Danrem 022/PT, yang selanjutnya memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Pada pukul 14.00 WIB, tim yang terdiri dari 12 personel berangkat menuju Kecamatan Serbelawan, Kabupaten Simalungun, guna menggali informasi lebih lanjut. Setengah jam kemudian, tim singgah di Koramil 05/Serbelawan untuk mendapatkan keterangan dari Babinsa terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah binaannya.


Setelah mengumpulkan informasi yang cukup, pukul 19.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi yang dicurigai, yakni sebuah keramba di Desa Naga Jaya II. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penyergapan terhadap Budi Damanik. Dalam penggeledahan, tim menemukan satu pucuk pistol revolver, amunisi, dan narkotika jenis sabu-sabu.


Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam jaringan peredaran narkoba ini. Namun, Korem 022/PT tetap berkomitmen untuk mendalami lebih lanjut guna memastikan bahwa tidak ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus ini.



Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebagai berikut:


- 1 pucuk pistol jenis Revolver (No.20H41651)

- 3 butir amunisi kaliber 9 mm

- 6 butir amunisi Revolver

- 22,68 gram sabu-sabu

- Uang tunai sebesar Rp. 2.170.000,-

- 1 unit handphone merek Realme

- 1 buah tas pinggang

- 2 buah kaca pirex

- 2 buah sendok pipet

- 1 buah tupperware berisi plastik klip



Identitas dan Peran Tersangka

Tersangka yang berhasil diamankan adalah:

- Nama: Budi Damanik

- Usia: 46 tahun

- Pekerjaan: Wiraswasta

- Alamat: Huta Mahai, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun

- Agama: Islam

- Peran: Pengedar narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 22,68 gram di wilayah Desa Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan.



Komitmen TNI dalam Pemberantasan Narkoba

Menanggapi kasus ini, Kasrem 022/PT Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam peredaran narkotika yang diungkap. Namun, pihaknya tetap akan mendalami setiap informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI.


"Kami memandang serius setiap laporan mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kejahatan narkotika. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat. Jika terbukti ada keterlibatan oknum TNI, kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak.


Beliau juga menegaskan bahwa TNI, khususnya Korem 022/PT, berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayahnya. "Kami tidak akan mentolerir siapapun, termasuk anggota TNI, yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," tegasnya.


Langkah Selanjutnya

Saat ini, tersangka Budi Damanik telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Barang bukti yang berhasil disita juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.


Korem 022/PT mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. TNI akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.


Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan terbebas dari ancaman narkotika.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+