Serdang Bedagai, Selektifnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkotika di awal tahun 2025. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat 284,52 gram dan ganja seberat 1,09 gram. Selain itu, turut disita uang tunai serta sejumlah alat konsumsi sabu dari berbagai lokasi penangkapan yang berbeda.
Dalam keterangan resminya, AKP Iwan Hermawan menyebutkan bahwa dari 30 laporan polisi yang masuk, 12 laporan di antaranya terkait dengan pemakai narkoba. Sebanyak 19 tersangka dalam kategori pengguna telah menjalani proses rehabilitasi. Sementara itu, 18 laporan lainnya berkaitan dengan pengedar narkoba, di mana 23 tersangka telah ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
"Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan keluarga dari bahaya narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak berwajib," ujar AKP Iwan Hermawan di ruang kerjanya di Mapolres Sergai, Jalan Negara, Sei Rampah, pada Sabtu (01/02/2025).
Lebih lanjut, AKP Iwan Hermawan menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Ia mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan keluarga dan generasi muda.
Polres Sergai Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Secara terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya transaksi narkotika atau mengetahui lokasi yang sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Silakan hubungi Call Center 110 Polres Sergai untuk tindakan lebih lanjut," ujar Iptu Zulfan.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Sergai.
Tantangan dalam Pemberantasan Narkoba
Meski pencapaian ini patut diapresiasi, upaya pemberantasan narkoba masih menghadapi tantangan besar. Para pelaku terus mencari celah untuk mengedarkan narkotika dengan berbagai modus operandi. Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Sergai juga terus mengadakan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, kampus, serta komunitas masyarakat. Program rehabilitasi bagi pengguna narkoba juga dioptimalkan agar mereka bisa kembali ke kehidupan yang lebih baik tanpa ketergantungan terhadap zat terlarang.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkoba di Serdang Bedagai semakin berkurang, dan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba. Kepolisian pun berjanji akan terus meningkatkan upaya pemberantasan demi keamanan dan kesejahteraan warga.
(Red/Dandi)