-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pria Asal Simalungun Ditangkap Di Sumber Jaya

Redaksi
Kamis, 13 Februari 2025, Februari 13, 2025 WIB Last Updated 2025-02-13T02:46:23Z
Kedua tersangka, yakni I alias I (31), warga Jalan Anjangsana, Karang Anyer Pasar III, Kecamatan Gunung Maligas, serta YS (29), warga Perumnas Batu 6, Jalan Langsat IV, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun


Pematangsiantar, Selektifnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pria asal Kabupaten Simalungun. Kedua tersangka, yakni I alias I (31), warga Jalan Anjangsana, Karang Anyer Pasar III, Kecamatan Gunung Maligas, serta YS (29), warga Perumnas Batu 6, Jalan Langsat IV, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (11/2/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB.


Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H., dalam konferensi pers pada Rabu (12/2/2025) sore, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Sumber Jaya II, Gang Sukur, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.


Kronologi Penangkapan

Mendapat laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka pertama, I alias I, di depan salah satu rumah di Jalan Sumber Jaya II, Gang Sukur.


Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan kanan tersangka ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram. Kepada petugas, I alias I mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari tersangka kedua, YS.


Berdasarkan keterangan tersebut, petugas segera melakukan pengembangan dan bergerak cepat untuk menangkap YS. Penangkapan dilakukan di Hotel Tiara, yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo warna hitam serta uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.


Pemeriksaan dan Proses Hukum

Setelah berhasil menangkap kedua tersangka, petugas membawa mereka ke ruang pemeriksaan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


"Hingga saat ini, kedua tersangka, I alias I dan YS, telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kedua pelaku akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar AKP J.H. Pardede.


Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.


"Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika demi masa depan yang lebih baik," tambah AKP J.H. Pardede.


Dengan keberhasilan ini, Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus memberikan peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa mereka tidak akan dibiarkan bebas beroperasi.




Barang Bukti yang Diamankan

1. Dua paket sabu dengan berat bruto 0,45 gram.

2. Satu unit handphone merek Oppo warna hitam.

3. Uang tunai sebesar Rp 200.000.


Polres Pematangsiantar menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


#polripresisi #polrihumanis #poldasumut #Polrihadirditengahmasyarakat #UntungAdaPolisi #Polisiadadimanamana

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+