Pangkalpinang, Selektifnews.com – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk nelayan kembali mencuat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Ketapang, Muara Sungai Baturusa, Kota Pangkalpinang. Sabtu (15/2/2025)
OT, yang menjabat sebagai Manager SPBN dan merupakan anak dari Direktur SPBN, TW, dikabarkan ditangkap oleh Tim Polairud Polresta Pangkalpinang di sebuah gudang rumah di Selindung, belakang Bescinema, Kota Pangkalpinang.
Penangkapan ini menambah panjang daftar dugaan kasus penyelewengan BBM subsidi di SPBN Ketapang. Sebelumnya, mantan Manager SPBN berinisial KI juga ditangkap oleh Polda Babel dalam kasus serupa.
Kini, kasus kembali terulang dengan dugaan modus yang tak jauh berbeda.
Distribusi BBM Bermasalah, Nelayan Curiga
Menurut sumber terpercaya, SPBN Ketapang beroperasi selama lima hari dalam seminggu.
Pertamina mengirimkan sekitar 16 ton BBM per hari, dengan total pasokan mencapai 300 ton per bulan dalam 19 hari kerja.
Namun, nelayan mulai mempertanyakan kejelasan distribusi BBM tersebut karena adanya ketidaksesuaian dalam penjualan.
“Kadang yang keluar hanya 10 ton per hari, tapi di hari lain bisa 16 ton. Ini tergantung kebutuhan nelayan. Yang jadi pertanyaan, kalau dalam satu hari tidak habis 16 ton, ke mana sisanya?” ujar seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya.
Banyak nelayan menduga ada permainan dalam penyaluran BBM subsidi ini.
Menurut mereka, permainan ini sudah berlangsung lama, namun baru sekarang terungkap setelah adanya penangkapan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan dan Barang Bukti
Sumber lain menyebutkan bahwa dalam operasi penangkapan di Selindung, tiga orang diamankan, yaitu OT selaku Manager SPBN, seorang sopir, dan seorang anak buah OT.
Namun, sopir dan anak buahnya diperbolehkan pulang pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 01.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan.
“Kabarnya sopir dan anak buahnya tidak ditahan, bang. Tapi OT dan satu unit mobil dump truck masih diamankan di Polresta Pangkalpinang,” ungkap sumber tersebut.
Tim media yang melakukan pengecekan ke Polresta Pangkalpinang pada Sabtu sore, 15 Februari 2025, menemukan satu unit mobil dump truck berwarna kuning yang diparkir di halaman belakang Polresta.
Mobil ini dilengkapi dua buah tedmon yang diduga digunakan untuk menampung BBM subsidi yang diselewengkan.
Dokumentasi yang diperoleh menunjukkan bahwa mobil tersebut sebelumnya terlihat melakukan pengisian BBM di SPBN Ketapang sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Modus Kecurangan: Manipulasi Kuota Nelayan?
Dugaan kuat mengarah pada modus kecurangan dengan cara memanipulasi kuota nelayan.
Seorang nelayan yang seharusnya mendapatkan jatah 2 ton BBM per bulan, dalam praktiknya hanya diberikan 1 ton.
Sisa kuota yang masih menjadi hak nelayan kemudian dianggap habis oleh manajemen SPBN dan diduga dijual secara ilegal.
“Banyak nelayan yang mengeluh karena jatah mereka tidak sesuai dengan yang seharusnya. Tapi kalau protes, takut nanti malah tidak dapat jatah sama sekali,” ujar salah seorang nelayan.
Pihak kepolisian kini masih mendalami sejauh mana keterlibatan TW sebagai Direktur SPBN dalam kasus ini.
Pasalnya, kasus serupa sudah pernah terjadi di bawah kepemimpinan TW, yang sebelumnya juga berujung pada penangkapan KI, mantan Manager SPBN.
Respons Polisi dan Upaya Konfirmasi
Tim media mencoba mengonfirmasi kasus ini kepada Kasat Polairud Polresta Pangkalpinang, AKP Asmadi, melalui WhatsApp pada Sabtu sore (15/2/2025).
Namun, ia hanya memberikan jawaban singkat.
“Waalaikum salam, nanti tunggu rilis resmi dari Pak Kapolres atau Humas Polres ya. Terima kasih,” ujar AKP Asmadi.
Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., yang dikonfirmasi di waktu yang sama, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.
Tim media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk TW selaku Direktur SPBN Ketapang.
Publik pun menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan mafia BBM subsidi ini.
Jika terbukti ada jaringan besar dalam kasus ini, bukan tidak mungkin akan ada lebih banyak pihak yang terseret dalam skandal penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya menjadi hak nelayan. (Zen/KBO Babel)