BNNK Pematang Siantar di Jl. Keselamatan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar |
Pematang Siantar, Selektifnews.com – Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba, dan Judi (Gemapronadi) Kota Pematang Siantar mengusulkan agar pemerintah segera membubarkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ketua Gemapronadi, Andi Ryansah, menilai keberadaan lembaga tersebut tidak memberikan dampak signifikan dalam pemberantasan narkoba, khususnya terhadap Kartel Narkoba UH yang diduga sebagai sindikat terbesar di Kota Pematang Siantar.
Menurut Andi, keberadaan BNN selama bertahun-tahun tidak memberikan efek jera terhadap bandar dan jaringan narkoba di kota ini. Justru, ia menilai peredaran narkoba semakin merajalela, menunjukkan bahwa BNN dan Polres Pematang Siantar tidak mampu mengatasi permasalahan ini.
Kartel UH Masih Beroperasi, Penggerebekan Dinilai Sandiwara
Salah satu indikasi lemahnya pemberantasan narkoba, menurut Andi, adalah masih bebasnya para petinggi kartel UH meskipun sempat ada penggerebekan di Gang Bajigur yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara. Operasi tersebut dinilai hanya sebagai formalitas, karena yang ditangkap hanyalah anggota-anggota kecil, sementara bos besar sindikat narkoba tetap tidak tersentuh.
"Penggerebekan itu hanya sandiwara. Setelah beberapa orang ditangkap, kasusnya seolah menguap begitu saja. Tidak ada pengembangan yang jelas. Bahkan, kartel ini sekarang sudah kembali beroperasi di Gang Puri, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara," ujar Andi.
Ia juga mempertanyakan mengapa penanganan kasus narkoba di Kota Pematang Siantar harus melibatkan Polda Sumut, sementara BNN dan Polres Pematang Siantar justru terkesan tidak berdaya.
Program Astacita Mandek, Masyarakat Kecewa
Andi juga menyoroti program Astacita yang menjadi visi Presiden RI Prabowo Subianto, di mana salah satu poinnya adalah pemberantasan narkoba. Namun, menurutnya, program tersebut tidak berjalan dengan baik dan tidak ada aksi nyata di lapangan yang menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak jaringan narkotika.
"Masyarakat sangat berharap dengan pemerintahan baru ini, terutama dengan janji pemberantasan narkoba. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, semakin banyak laporan tentang peredaran narkoba yang justru semakin terbuka. Jika BNN tidak bisa bekerja, lebih baik dibubarkan saja!" tegasnya.
Harapan kepada Kapolri untuk Tindakan Tegas
Dalam pernyataannya, Andi mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk lebih serius dalam menindak bandar besar narkoba, khususnya di Kota Pematangsiantar. Ia berharap kepolisian tidak hanya menyasar pengedar kecil, tetapi juga menindak jaringan utama dan pejabat yang diduga membekingi bisnis haram ini.
"Masyarakat butuh kepastian hukum. Jika aparat tegas, pasti ada perubahan. Kami ingin melihat bandar-bandar besar ini ditangkap dan diproses hukum secara transparan, bukan sekadar operasi formalitas yang ujung-ujungnya hilang tanpa hasil," ujar Andi.
Gemapronadi menyatakan akan terus mengawal isu ini dan mendorong pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja BNN serta aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran narkoba.