![]() |
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) |
Serdang Bedagai, Selektifnews.com – Seorang tenaga honorer berinisial (BA) yang bertugas sebagai operator di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kedapatan tertidur pulas saat jam kerja berlangsung. Kejadian ini terjadi pada Senin (24/01/25) sekitar pukul 15:30 WIB dan sontak menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat.
Dalam peristiwa yang tertangkap kamera tersebut, (BA) terlihat berbaring di sebuah ruangan dengan beralaskan sajadah dan bantal di kepalanya. Ia tampak tidur nyenyak seolah sedang berada di hotel berbintang, tanpa memedulikan bahwa jam kerja masih berlangsung. Ironisnya, kondisi kantor pun terlihat sepi tanpa aktivitas pegawai lain yang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tertangkap Basah dan Kebingungan Saat Dibangunkan
Saat kejadian, sejumlah wartawan dan anggota LSM datang ke kantor tersebut untuk melakukan pemantauan. Ketika dibangunkan, (BA) tampak kebingungan melihat kehadiran mereka. Ia berdalih bahwa dirinya baru saja tertidur karena tidak ada lagi pekerjaan yang harus dikerjakan pada saat itu.
Namun, alasan tersebut justru semakin memperparah situasi, mengingat kantor pemerintahan seharusnya tetap aktif melayani masyarakat hingga jam kerja berakhir. Kejadian ini pun mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Terkams Serdang Bedagai, M. Sudandi.
Kritikan Tajam: Buruknya Pelayanan KUA Sei Bamban
M. Sudandi yang datang langsung ke lokasi merasa sangat kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, insiden ini mencerminkan buruknya pelayanan publik di kantor tersebut.
"Saya sangat kecewa dan menyayangkan kejadian ini. Satu pun staf kantor tidak terlihat bekerja, dan yang lebih parahnya lagi, masih jam dinas tetapi ada oknum yang tidur pulas. Ini menandakan betapa buruknya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat selama ini," ujar Sudandi dengan nada marah.
Ia menambahkan bahwa kondisi kantor yang kosong tanpa pegawai di tempat menunjukkan kurangnya kedisiplinan dan tanggung jawab. Kantor pemerintahan, yang seharusnya menjadi tempat pelayanan masyarakat dalam pengurusan surat menyurat pernikahan, justru tampak tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Desakan Pencopotan Ka. KUA dan Sanksi bagi Honorer
Atas kejadian ini, Sudandi mendesak pimpinan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara serta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serdang Bedagai untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Saya meminta Kanwil Sumut dan Kemenag Sergai segera mencopot dan menindak tegas Kepala KUA Sei Bamban serta (BA) selaku honorer yang tertidur saat jam kerja. Keduanya dianggap tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," tegasnya.
Menurutnya, tindakan tegas harus segera diambil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Jika dibiarkan, hal ini dapat merusak citra instansi pemerintahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Pihak KUA Bungkam, Diduga Enggan Diklarifikasi
Saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kepala KUA Kecamatan Sei Bamban, Malkan Pulungan, S.Ag, memilih bungkam. Upaya wartawan untuk meminta klarifikasi melalui telepon dan chat WhatsApp tidak mendapatkan respons. Bahkan, nomor wartawan yang mencoba menghubunginya justru diblokir.
Tindakan diam yang dilakukan oleh Malkan Pulungan semakin memperkuat dugaan bahwa ada ketidakwajaran dalam sistem kerja di KUA Sei Bamban. Sikap ini pun semakin memperburuk citra institusi yang seharusnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
(Red/Ms)