![]() |
Pria berinisial SAH yang dilaporkan ke Polres Nias Selatan |
Nias Selatan, Selektifnews.com — Seorang pria berinisial SAH dilaporkan ke Polres Nias Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap Tanonafao Laia pada Senin (17/2/2025) pagi. Laporan tersebut dibuat oleh anak korban, Alepi Laia (25), pada Selasa (18/2/2025) dengan Nomor: STPL / B /28 / II /2025 / SPKT / POLRES NIAS SELATAN / POLDA SUMUT.
Laporan ini merujuk pada dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP, yang terjadi di Desa Hili Mejaya, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula ketika Alepi Laia pulang dari rumah mertuanya di Desa Hili Magiao dan melihat ada kerumunan warga di sekitar rumah orang tuanya. Saat mendekat, ia mendapati ayahnya, Tanonafao Laia, dalam kondisi berlumuran darah.
Dalam keterangannya, istri Alepi, Intan Mas Waruwu, menjelaskan bahwa mertuanya telah dibacok oleh SAH. Pelaku diduga menyerang korban dengan alasan menuduhnya telah membakar pondok di kebun karet milik pelaku.
Sebelum kejadian, pada pagi hari yang sama, SAH alias A. Winda pergi ke kebunnya seorang diri. Namun, tak lama kemudian, ia kembali ke desa dan singgah di depan rumah Tanonafao Laia. Di sana, ia meminta izin untuk menggunakan batu gosok di samping rumah korban guna mengasah parangnya.
Setelah selesai mengasah, pelaku tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar dengan berteriak, "Kenapa tak keluar, anjing!", sambil berdiri di depan pintu rumah korban dengan mengangkat parang yang baru diasah.
Terkejut dengan sikap pelaku, korban sempat bertanya, "Bang, sama siapa abang bilang anjing?" Namun, tanpa penjelasan lebih lanjut, SAH langsung mengayunkan parangnya dan membacok korban.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera melerai keduanya. Sementara itu, pelaku mengakui bahwa ia memang sengaja menyerang korban karena menuduhnya telah membakar pondok di kebunnya. Namun, tuduhan tersebut tidak memiliki bukti yang jelas.
Tuntutan Keluarga Korban
Atas insiden ini, Alepi Laia selaku anak korban meminta Polres Nias Selatan untuk segera menangkap dan memproses hukum SAH sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami berharap pihak kepolisian bertindak cepat agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga meminta agar keadilan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku," ujar Alepi Laia kepada Selektifnews.com.
Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian.
(Tim Selektifnews.com)