-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Bawaslu Pangkalpinang & Bangka Tengah Jadi Contoh dalam Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi
Selasa, 25 Februari 2025, Februari 25, 2025 WIB Last Updated 2025-02-25T06:10:31Z


BANGKA BELITUNG, SELEKTIFNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah menunjukkan komitmennya dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Pada Senin (24/2/2025), kedua lembaga ini secara resmi menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selasa (25/2/2025). 


Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang, Fahlevi Pradidaya, ST, bersama stafnya, datang langsung ke kantor Komisi Informasi Babel untuk menyerahkan laporan tersebut. 


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah periode 2023-2028, Marhaendra Yuliansyah, juga hadir bersama timnya untuk tujuan yang sama.


Menurut Fahlevi, penyerahan laporan ini bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), tetapi juga sebagai upaya membangun hubungan baik dengan Komisi Informasi Babel.


“Kunjungan ini bukan sekadar menyampaikan laporan, tetapi juga bagian dari silaturahmi dengan Komisi Informasi Babel. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjalankan keterbukaan informasi publik, memastikan masyarakat mendapatkan akses yang transparan terhadap informasi yang kami kelola,” ujar Fahlevi.


Hal senada juga disampaikan oleh Marhaendra Yuliansyah, yang menekankan bahwa penyerahan laporan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan E-MONEV (Evaluasi dan Monitoring) yang sebelumnya dilakukan oleh KI Babel.


“Kami memahami pentingnya keterbukaan informasi, apalagi sebagai badan publik yang memiliki peran dalam pengawasan pemilu. Penyerahan laporan ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami dalam memastikan akuntabilitas kepada masyarakat,” jelasnya.



KI Babel Apresiasi Langkah Bawaslu

Ketua Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung, Ita Rosita, S.P., C.Med, menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Bangka Tengah. 


Menurutnya, di era digital saat ini, kolaborasi antar badan publik sangat diperlukan untuk memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi.


“Kami sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Bangka Tengah yang proaktif dalam menyampaikan laporan keterbukaan informasi. Ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diatur dalam UU KIP,” ujar Ita Rosita.


Sementara itu, Martono, S.TP., C.Med, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan KI Babel, menambahkan bahwa tidak semua badan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan laporan keterbukaan informasi.


“Dari sekian banyak badan publik yang ada di Babel, baru beberapa yang taat dalam menyerahkan laporan ini, termasuk Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Bangka Tengah. Ini bisa menjadi contoh bagi badan publik lainnya,” jelasnya.


Bawaslu Pangkalpinang & Bateng Jadi Contoh dalam Transparansi

Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator utama dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan demokratis. 


Dengan adanya laporan layanan informasi publik ini, masyarakat bisa menilai sejauh mana keterbukaan dan transparansi yang dijalankan oleh lembaga-lembaga negara, termasuk Bawaslu.


Kunjungan ini ditutup dengan penyerahan laporan secara simbolis oleh  Ketua Bawaslu Bangka Tengah dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang kepada Ketua Komisi Informasi Babel.


Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi badan publik lainnya untuk lebih aktif dalam menjalankan keterbukaan informasi, demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. (KBO Babel)

Komentar

Tampilkan

Terkini