Pangkalpinang, Selektifnews.com– Organisasi masyarakat (Ormas) Bangka Belitung Menggugat menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus korupsi timah yang diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun. Selasa (22/1/2025).
Dalam pernyataan sikap resmi yang disampaikan pada 20 Januari 2025 dihadapan Pimpinan DPRD dan Kejati Babel, mereka menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, serta dampak buruk korupsi para mafia tambang terhadap perekonomian dan lingkungan, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam pernyataan tersebut, Bangka Belitung Menggugat menuntut berbagai pihak untuk mengambil langkah tegas dan bertanggung jawab.
Berikut inti dari pernyataan sikap mereka:
1. Mendukung Kejaksaan Ajukan Banding
Ormas ini secara tegas mendukung langkah Kejaksaan untuk mengajukan banding terhadap putusan pengadilan yang dinilai belum memberikan rasa keadilan. Mereka menekankan bahwa keadilan tidak boleh dikompromikan, terutama dalam kasus yang merugikan masyarakat luas seperti ini.
2. Rampas Harta Koruptor untuk Kesejahteraan Rakyat
Ormas ini mendesak para hakim yang menangani perkara ini untuk merampas seluruh aset dan harta para terdakwa. Harta hasil korupsi, baik berupa uang maupun aset lainnya, harus dikembalikan kepada masyarakat Bangka Belitung melalui Pemerintah Provinsi. Ormas ini juga meminta agar aset tersebut digunakan secara transparan untuk mendukung program-program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
3. Seruan kepada Presiden Prabowo Subianto
Dalam pernyataannya, Bangka Belitung Menggugat menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan perhatian khusus terhadap dampak perekonomian masyarakat Bangka Belitung akibat kasus ini. Mereka mengkritik minimnya upaya pemulihan ekonomi yang dirasakan masyarakat setempat, terutama yang bergantung pada komoditas timah.
4. DPRD Babel Diminta Bentuk Pansus
Ormas ini juga mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji ulang tata kelola dan tata niaga pertimahan yang saat ini dianggap tidak memiliki arah jelas. Menurut mereka, ketidakjelasan ini membuka celah besar terjadinya kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
5. DPRD Harus Aktif Membawa Aspirasi Masyarakat
Selain itu, Bangka Belitung Menggugat meminta agar DPRD Bangka Belitung lebih proaktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat yang terdampak oleh kasus ini. Ormas ini menekankan pentingnya peran legislatif sebagai representasi rakyat untuk memastikan keadilan ditegakkan dan perekonomian masyarakat pulih.
Dampak Serius Korupsi di Bangka Belitung
Kasus korupsi timah yang mengejutkan ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menciptakan dampak besar bagi masyarakat lokal.
Bangka Belitung, sebagai salah satu penghasil timah terbesar di Indonesia, sangat bergantung pada komoditas ini untuk mendukung perekonomiannya.
Ketika kasus korupsi terjadi, perekonomian daerah terpuruk, mengakibatkan ketidakpastian bagi masyarakat yang hidup dari sektor pertimahan.
Korupsi di sektor strategis seperti timah juga berdampak langsung pada lingkungan hidup. Aktivitas pertimahan ilegal yang tidak terkendali, serta lemahnya pengawasan, menimbulkan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.
Harapan terhadap Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Melalui pernyataan sikap ini, Bangka Belitung Menggugat berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum dapat bersinergi untuk menuntaskan kasus ini.
Mereka menegaskan bahwa keberanian untuk melawan korupsi harus menjadi prioritas utama demi melindungi kepentingan masyarakat luas.
Pernyataan ini mencerminkan keresahan masyarakat Bangka Belitung terhadap praktik korupsi yang terus menghantui sektor pertimahan.
Dengan mendesak tindakan tegas dan pemulihan yang nyata, Bangka Belitung Menggugat berharap ada perubahan yang signifikan dalam tata kelola dan sistem pengawasan sektor ini di masa depan.
Koordinator: Aspirasi Harus Didengar
Subri, Koordinator Bangka Belitung Menggugat menutup pernyataan ini dengan menyerukan agar aspirasi masyarakat tidak diabaikan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Harta koruptor harus dikembalikan untuk masyarakat, dan sistem pertimahan harus diperbaiki. Kami tidak ingin kejahatan seperti ini kembali terulang,” tegasnya. (Ari Wibowo/KBO Babel)