Pematang Siantar, Selektifnews.com – Peredaran rokok ilegal di wilayah Siantar-Simalungun semakin merajalela, dengan dugaan kuat bahwa NS dan SS adalah dua sosok utama di balik bisnis haram ini. Beredar kabar bahwa keduanya merupakan pemasok terbesar rokok ilegal di daerah tersebut dengan omzet mencapai miliaran rupiah per bulan.
Tak hanya itu, NS dan SS disebut-sebut memiliki backing kuat dari oknum tertentu sehingga merasa kebal hukum. "Kita tak gentar, kita ada beking," ujar NS dan SS dengan percaya diri kepada seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Aliansi Masyarakat Siantar-Simalungun Geram, Desak APH Bertindak
Ketua Aliansi Masyarakat Siantar-Simalungun Bersatu, Johan Arifin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum (APH) yang dinilai lamban dan lemah dalam mengatasi maraknya peredaran rokok ilegal ini.
"Kami sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dari aparat dan stakeholder terkait. Jika ini terus dibiarkan, maka rokok ilegal akan semakin merajalela, bukan hanya di Siantar-Simalungun, tetapi bisa menjangkau seluruh Sumatera Utara," ujarnya.
Johan Arifin menantang aparat kepolisian, TNI, POM AD, Brimob, dan Bea Cukai untuk segera menangkap NS dan SS guna mengungkap siapa sebenarnya pihak yang melindungi mereka. "Kalau benar bekingnya oknum aparat berseragam hijau atau coklat, kami akan menyurati Presiden Prabowo agar ada tindakan tegas," tambahnya.
Ia juga meminta agar para stakeholder membuktikan keberanian mereka dengan membumihanguskan bisnis haram tersebut. "Kalau tidak segera ditindak, artinya ada pembiaran. Jangan sampai rakyat yang bergerak sendiri," tegas Johan.
SS, Sang Raja Rokok Ilegal di Simalungun dan Labuhanbatu
Menurut sumber terpercaya yang merupakan mantan sales rokok ilegal, SS memiliki jaringan distribusi yang luas, mencakup hingga Labuhanbatu. Dalam sebuah penggerebekan beberapa waktu lalu, aparat menemukan ratusan kardus rokok ilegal dengan cukai palsu jenis "selendang" di rumah sekaligus tempat usaha SS.
"Setelah penggerebekan itu, sekarang dia sudah lebih hati-hati. Barangnya tidak lagi disimpan di rumah," ungkap sumber tersebut.
SS diketahui mengedarkan beberapa merek rokok ilegal, seperti Zeez, Saga, dan ABS, yang dikenal di lapangan dengan sebutan "cukai Spanyol" atau "selendang". Rokok ini dikemas dalam cukai 12 batang isi 20 batang, yang sebenarnya ilegal dan merugikan negara.
Lebih mengejutkan lagi, menurut sumber yang sama, beberapa oknum aparat sering datang ke rumah SS untuk meminta "jatah bulanan" agar bisnisnya tetap aman. "Banyak aparat sering ke rumahnya, bang," bebernya.
NS, Pemasok Rokok Ilegal Omzet Miliaran Per Bulan
Jika SS menguasai distribusi di Labuhanbatu dan Simalungun, NS disebut sebagai pemasok besar rokok ilegal dengan omzet fantastis. NS diketahui mengedarkan merek rokok ilegal seperti Magna dan SKY.
Sumber terpercaya menyebut, NS memiliki lebih dari tujuh mobil angkutan yang setiap hari mengantarkan rokok ke berbagai wilayah, terutama di Simalungun atas. "Di sekitar Beringin, sering terlihat mobil Grandmax putih B No xxxx PCL dan BK No xxxx PZ mengantar rokok ke berbagai tempat," katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa setiap dua minggu, NS mendatangkan satu truk Colt Diesel berisi rokok ilegal dari Kota Malang, dengan total belanja sekitar Rp1,3 miliar.
"Mana ada takutnya NS dan SS itu, abang nggak tahu siapa bekingnya. Kalau cuma setingkat Polres, mereka masih belum gentar," tambah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tantangan Terbuka untuk Aparat Penegak Hukum
Kasus ini semakin menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal di Siantar-Simalungun sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Jika benar NS dan SS memiliki beking kuat dari oknum tertentu, maka aparat harus membuktikan keberanian mereka untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.
Aliansi Masyarakat Siantar-Simalungun Bersatu sudah melemparkan tantangan kepada aparat penegak hukum. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, mereka berencana untuk membawa masalah ini ke tingkat nasional, bahkan langsung ke Presiden Prabowo.
Masyarakat kini menunggu, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan atau justru kembali membiarkan para "big boss" rokok ilegal ini terus beroperasi tanpa hambatan?