-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Maraknya Tambang Ilegal di WIUP PT Timah: Aparat Dinilai Tumpul, Lingkungan Jadi Korban

Redaksi
Kamis, 30 Januari 2025, Januari 30, 2025 WIB Last Updated 2025-01-30T02:56:39Z
Maraknya Tambang Ilegal di WIUP PT Timah: Aparat Dinilai Tumpul, Lingkungan Jadi Korban


BANGKA TENGAH, SELEKTIFNEWS.COM – Kawasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah di belakang Pasar Modern Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kembali dirambah aktivitas tambang timah ilegal. Sepekan terakhir, kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk menjadi lokasi perburuan liar oleh puluhan ponton tambang. Ironisnya, aparat hukum (APH) terkesan diam, seolah mengamini pelanggaran yang terus terjadi.


Pantauan lapangan pada Selasa siang (28/01/2025) menunjukkan, puluhan ponton tambang ilegal beroperasi bebas. Suara gemuruh mesin tambang terdengar hingga ke wilayah Simpangperlang. 


Padahal, kawasan ini pernah dibersihkan dari aktivitas ilegal oleh tim gabungan Polres Bangka Tengah bersama sejumlah pihak.


Namun, upaya penertiban itu tampak tak membuahkan hasil jangka panjang. Aktivitas tambang kembali marak, bahkan disertai konflik antar kelompok. 


Salah satu penambang yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapat dukungan dari oknum aparat.


“Kami cuma mau kerja, Bang. Sudah koordinasi sama aparat,” katanya tanpa menyebutkan detail. Ia juga mengungkapkan sistem bagi hasil tambang yang terjadi di lapangan, di mana sebagian hasil timah harus disetor kepada kelompok tertentu.


Menurutnya, beberapa wilayah yang dulunya produktif kini mulai kehabisan hasil tambang, memaksa para penambang berpindah ke area lain yang dikuasai kelompok tertentu. 


“Kalau ngasil bagus, pasti ramai. Tapi bagiannya besar juga, bisa sampai 10 kilo timah, 2 kilo setor,” ujarnya.


Ancaman Kerusakan Lingkungan yang Nyata

Deswi, warga setempat, mengeluhkan dampak aktivitas tambang yang terus berlanjut. “Bising sekali pagi-pagi, suara mesin tambang dari Kenari sampai terdengar ke Simpangperlang,” ucapnya. 


Ia menyoroti lemahnya tindakan tegas dari aparat, meskipun aktivitas tambang ini jelas melanggar hukum.


Deswi menilai, dalih bahwa tambang ilegal membantu ekonomi masyarakat hanya omong kosong belaka. Dampaknya lebih banyak memicu kesenjangan sosial daripada membawa manfaat nyata.


 “Timahnya lari ke mana, tidak jelas. Tidak berdampak pada pendapatan daerah (PAD), hanya memperkaya segelintir orang,” kritiknya.


Ia mengingatkan bencana banjir besar pada Februari 2016 akibat jebolnya tanggul kolong Jongkong 12 di Nibung. Banjir tersebut melumpuhkan perekonomian Koba, merusak infrastruktur, dan membuat Pasar Modern Koba tenggelam hingga separuh. 


Deswi khawatir sejarah itu akan terulang, mengingat retakan di dam kolong Kenari kini sudah banyak terlihat.


“Kalau nanti jebol lagi, apakah akan disebut bencana alam? Atau ini akibat keserakahan manusia? Harusnya APH berani menangkap bos-bos tambang ilegal, bukan hanya pekerja kecil-kecilan,” tegasnya.


Siapa Bertanggung Jawab?

Meski aktivitas tambang ilegal ini menjadi perhatian masyarakat luas, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bangka Tengah belum memberikan keterangan resmi. 


PT Timah pun belum menunjukkan langkah nyata untuk menghentikan perusakan di WIUP mereka.


Berulangnya aktivitas ilegal di kawasan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. 


Bekingan dari oknum tertentu semakin memperumit persoalan, menjadikan tambang ilegal ini seperti industri terorganisir yang sulit disentuh.


Jika tak segera diambil tindakan tegas, dampak kerusakan lingkungan di wilayah Merbuk, Kenari, dan Pungguk hanya tinggal menunggu waktu untuk menjadi lebih parah. 


Apakah aparat hukum akan tetap diam atau mulai bertindak tegas demi menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan? Masyarakat menunggu jawaban. (Sandy Batman/KBO Babel)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+