-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Gemapronadi Pertanyakan Kinerja Satnarkoba Polres Pematangsiantar atas Maraknya Peredaran Narkoba di Jalan Merbau

Redaksi
Kamis, 23 Januari 2025, Januari 23, 2025 WIB Last Updated 2025-01-23T14:28:22Z


Pematangsiantar, Selektifnews.com – Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi Narkoba dan Judi (Gemapronadi) Kota Pematangsiantar menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar, khususnya di Jalan Merbau. Ketua Gemapronadi, Andi Ryansah, secara tegas mempertanyakan kinerja Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar yang dinilai seolah menutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.


Menurut Andi, Jalan Merbau kini kembali menjadi salah satu pusat peredaran narkoba yang dikelola oleh seorang bandar bernama NS, yang sebelumnya pernah mendekam di balik jeruji besi. Meski demikian, NS kini kembali membuka usaha serupa di lokasi yang sama. Dalam operasinya, NS dibantu oleh beberapa orang, yaitu FP, GS, dan W. Selain itu, di Lorong 9 wilayah Kota Pematangsiantar, aktivitas serupa juga ditemukan, dengan KH sebagai pengelolanya.


“Ini sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Namun, tampaknya penegakan hukum di wilayah ini stagnan. Tidak ada tindakan nyata dari pihak berwajib, khususnya Satnarkoba Polres Pematangsiantar,” ungkap Andi Ryansah, Kamis (23/1/2025).


Pertanyakan Penanganan Kasus di Bajigur

Dalam kesempatan yang sama, Andi juga mempertanyakan perkembangan kasus penangkapan tiga orang di kawasan Bajigur oleh Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Menurutnya, kasus tersebut tampak seperti “dipeti-eskan” tanpa ada pengembangan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang lebih besar.


“Kasus ini sangat aneh. Semua orang tahu bahwa yang ditangkap hanya bagian kecil dari jaringan. Bandar besar yang menggerakkan peredaran narkoba ini tidak tersentuh hukum. Harus ada pengusutan lebih lanjut untuk mengungkap aktor intelektualnya,” tegas Andi.


Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut, mengingat dampaknya yang sangat merugikan masyarakat Kota Pematangsiantar.


Dorongan Implementasi Program Asta Cita

Andi berharap, di bawah kepemimpinan Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan, ada langkah konkret yang dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh. Ia menekankan agar pihak kepolisian mampu menjalankan salah satu poin dari program Asta Cita Prabowo-Gibran, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.


“Pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Aparat penegak hukum harus mampu menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” ujarnya.


Desakan Tindakan Konkret

Maraknya peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar, khususnya di Jalan Merbau dan Lorong 9, menjadi perhatian serius dari Gemapronadi. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak hanya sekadar melakukan tindakan simbolis, tetapi benar-benar memberantas jaringan besar peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.


Andi juga mengimbau masyarakat agar turut aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang. 


“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan generasi muda kita terjerumus lebih jauh karena lemahnya penegakan hukum,” tutupnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pematangsiantar belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Gemapronadi. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan serius ini.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+