-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Ahmad Fauzi: Korupsi di Simalungun Merajalela, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Diduga Kebal Hukum

Redaksi
Jumat, 24 Januari 2025, Januari 24, 2025 WIB Last Updated 2025-01-24T16:12:18Z


Simalungun, Selektifnews.com – Praktik korupsi yang diduga melibatkan salah satu kepala dinas di Kabupaten Simalungun kembali menjadi sorotan. Ahmad Fauzi, perwakilan dari Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun, secara tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan sejak Juli 2024. Ia menilai, ada kesan pembiaran sehingga Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Simalungun merasa "kebal hukum".


Ahmad Fauzi menjelaskan, laporan dugaan korupsi ini sudah diajukan oleh elemen masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 16 Juli 2024. Laporan tersebut berkaitan dengan satu paket kegiatan pembangunan dan pemeliharaan sarana perpustakaan di Kecamatan Bandar dengan anggaran yang bersumber dari APBD 2023 senilai Rp9.379.963.933. Dari total anggaran tersebut, dugaan kerugian negara mencapai kurang lebih Rp2 miliar.


“Sejak laporan itu diajukan pada Juli tahun lalu, sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan. Kami mempertanyakan, apakah oknum kepala dinas tersebut kebal hukum?” ujar Ahmad Fauzi dengan nada kecewa.


Proses Penanganan yang Berlarut-larut

Pada 21 Oktober 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sempat memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pelapor. Surat tersebut menyatakan bahwa proses penyidikan atas dugaan korupsi telah dimulai. Namun, elemen masyarakat menganggap surat tersebut tidak menunjukkan kemajuan nyata dalam penanganan kasus.


“Pemberitahuan dari Kejatisu itu hanya seperti obat penenang untuk meredam laporan kami. Namun hingga sekarang, kami belum melihat langkah konkret. Kami mendesak agar Kejatisu serius dalam menangani kasus ini,” tegas Ahmad Fauzi.


Selain itu, elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang diduga terlibat. Bahkan, mereka menyarankan agar kepala dinas tersebut segera ditangkap guna mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti atau penghambatan penyelidikan.


Seruan untuk Pembersihan Korupsi di Simalungun

Ahmad Fauzi bersama Sapma Pemuda Pancasila dan elemen masyarakat lainnya menekankan bahwa Simalungun harus bebas dari praktik korupsi. Mereka menyerukan agar APH tidak hanya menyelidiki kasus ini, tetapi juga memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum ditindak secara transparan dan tegas.


“Sebaiknya kepala dinas yang bersangkutan segera diperiksa, bahkan ditangkap jika memang ditemukan bukti kuat. Kami tidak ingin Simalungun terus tercoreng oleh perilaku korupsi seperti ini. Simalungun harus bersih dari korupsi,” tegas Ahmad Fauzi.


Pihaknya juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum terkait dugaan korupsi ini hingga ada kejelasan dan keadilan. Mereka berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengambil langkah nyata dan memberikan laporan yang transparan kepada masyarakat.


“Jika proses ini tetap dibiarkan berlarut-larut, kami tidak segan-segan untuk menggalang dukungan lebih besar dari masyarakat Simalungun guna mendesak Kejatisu bertindak tegas. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini!” pungkas Ahmad Fauzi.


Respons dan Harapan Masyarakat

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Simalungun. Beberapa pihak menilai bahwa penanganan yang lambat hanya akan menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat hukum. Mereka berharap agar kejadian ini menjadi momentum bagi penegak hukum untuk menunjukkan integritas dan profesionalisme mereka dalam memberantas korupsi di daerah.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Simalungun yang disebut-sebut dalam dugaan kasus ini belum berhasil untuk dimintai tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga belum berhasil diminta pernyataan tambahan terkait perkembangan penyidikan.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+