Ketua DPW LSM LIDIK Sumut, J. Frist Manalu, S.Kom (Foto Istimewa) |
Tapanuli Utara, Selektifnews.com --– Proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Aek Siborgung yang berlokasi di Parbubu, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, kembali menjadi sorotan publik. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.187.593.627 ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Global Mandiri, perusahaan konstruksi yang beralamat di Jalan Setiabudi, Kompleks Setiabudi Point Blok C No. 1 Lantai 3, Medan. Namun, meski baru berusia dua tahun sejak pengerjaan, bangunan ini telah mengalami kerusakan parah.
Kerusakan dan Dugaan Penyimpangan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua DPW LSM LIDIK Sumut, J. Frist Manalu, S.Kom, mengungkapkan bahwa proyek ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Ia menyoroti beberapa kejanggalan dalam proses pelaksanaan.
“Pada tahap pelaksanaan tampak tidak ada wiremesh yang digunakan dalam pekerjaan ini. Besi yang dipasang asal-asalan, dengan jarak antar besi yang cukup jauh. Hal ini menjadi penyebab utama bangunan tersebut tidak bertahan lama,” ujar J. Frist dalam keterangannya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya penggunaan material yang tidak sesuai standar. “Kami menduga mereka menggunakan batu padas untuk pengecoran. Padahal, spesifikasi teknis telah mengatur jenis material yang seharusnya digunakan dalam pekerjaan pengecoran,” tambahnya.
Langkah Lanjut DPW LSM LIDIK Sumut
J. Frist menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut.
“Nanti kami akan segera mengirimkan surat resmi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dinas terkait untuk meminta klarifikasi atas pekerjaan ini. Jika mereka tidak kooperatif, kami akan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Dugaan Korupsi
Kuatnya dugaan korupsi dalam proyek ini semakin mencuat setelah analisis terhadap kualitas bangunan menunjukkan adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan dan penggunaan material yang tidak memenuhi standar. Hal ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.
DPW LSM LIDIK Sumut mendesak agar pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, segera bertanggung jawab.
Tanggung Jawab Pemerintah
Proyek ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana besar dari APBD. Apabila dugaan korupsi ini terbukti, maka hal ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga berdampak buruk pada pembangunan infrastruktur yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta untuk segera melakukan audit terhadap proyek ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara Mulyono, S.T., M.Si dan pihak CV. Global Mandiri hingga berita ini diterbitkan belum berhasil di konfirmasi oleh wartawan.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Transparansi dalam penggunaan anggaran serta kualitas pekerjaan infrastruktur menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Aek Siborgung yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap aliran sungai dan mencegah erosi kini justru menjadi simbol kegagalan pelaksanaan proyek pemerintah. Jika dibiarkan, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek infrastruktur lainnya di Sumatera Utara.