Keterangan foto : Kondisi Rico sakit parah yang dikabarkan meninggal di Kamboja. |
Tebing Tinggi, Selektifnews.com – Rico Alvirian Nasution (23), warga Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir (THM), Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dikabarkan meninggal dunia di Kamboja setelah sebelumnya menderita sakit parah. Kabar duka ini menyisakan misteri dan kesedihan mendalam bagi keluarga yang menduga Rico mengalami penyiksaan selama bekerja di negara tersebut.
Menurut keterangan keluarganya, Rico berangkat ke Kamboja pada Agustus 2024 dalam keadaan sehat dan berbadan gemuk. Rico juga tidak memiliki riwayat penyakit serius. Namun, setelah empat bulan di sana, kondisinya berubah drastis: tubuhnya menjadi kurus, kakinya bengkak, dan ia mengalami sakit parah.
"Rico tidak pernah ada riwayat sakit. Tapi hanya dalam empat bulan, dia langsung sakit parah. Kami menduga ada penyiksaan yang dialaminya di sana," ujar Hariani, ibu Rico, dengan nada penuh kesedihan, Sabtu (28/12/2024).
Kejanggalan Selama Komunikasi
Keluarga mendapatkan kabar tentang kondisi Rico dari salah satu teman kerjanya di Kamboja, yang juga mengirimkan foto-foto Rico dalam keadaan sakit. Mereka sempat melakukan video call (VC) dengan Rico, tetapi merasa ada kejanggalan.
"Ketika saya video call, Rico tidak bebas berbicara, seperti ada yang melarangnya. Dia hanya berbicara sedikit dan terlihat ketakutan," ungkap adik Rico yang didampingi kedua abangnya.
Kabar tentang meninggalnya Rico diterima keluarga sekitar seminggu yang lalu, juga dari seorang temannya di Kamboja. Namun hingga kini, keluarga belum mendapatkan kepastian tentang informasi tersebut.
Ketidakjelasan Pekerjaan dan Agen Biro
Rico diketahui bekerja di Kamboja sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia), tetapi keluarga belum mengetahui dengan pasti jenis pekerjaan maupun agen yang memberangkatkannya. Ada informasi bahwa Rico bekerja di Crown Casino.
"Kami belum tahu pasti apa pekerjaannya di sana dan siapa biro yang memberangkatkannya. Kami hanya mendengar dia bekerja di Crown Casino," ujar Hariani.
Terakhir kali keluarga berkomunikasi dengan Rico pada 1 Desember 2024. Dalam percakapan tersebut, Rico mengeluhkan kondisi kesehatannya yang memburuk dan keinginannya untuk pulang ke Indonesia. Namun, ia menyebutkan bahwa kepulangannya membutuhkan uang tebusan sebesar Rp17 juta, belum termasuk ongkos perjalanan.
"Dia bilang ke bosnya agar kami menebus Rp17 juta. Bahkan dia meminta saya menjual rumah. Saya bilang jangan begitu, karena kami tidak punya uang," jelas Hariani sambil menangis.
Permintaan Bantuan KBRI
Keluarga Rico berharap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, dapat membantu memulangkan Rico.
"Kami sangat berharap KBRI membantu kepulangan Rico. Kami tidak tahu harus meminta tolong kepada siapa lagi," ungkap ibu Rico dengan penuh harap.
Sementara itu, Roni, abang Rico, mengatakan bahwa adiknya sempat meminta kiriman uang sebesar Rp200.000 hingga Rp300.000. Namun, karena kondisi ekonomi keluarga yang sulit, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.
Informasi terakhir yang diterima keluarga dari teman Rico menyebutkan bahwa Rico sempat menjalani cuci darah di Poipet Referral Hospital, Kamboja.
Paspor dan Identitas Rico
Diketahui, Rico memiliki paspor dengan nomor E7813910 dan nomor registrasi 1A 11GY 6585 - ANX yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Pematang Siantar pada 2 Agustus 2024. Paspor tersebut berlaku hingga 2 Agustus 2034.
Kisah ini menggambarkan betapa sulitnya kondisi yang dialami TKI di luar negeri, terutama ketika ada indikasi pelanggaran atau kekerasan. Keluarga berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk memastikan nasib Rico dan memberikan keadilan bagi mereka yang kehilangan orang terkasih di tanah asing.
(EndraSyah)