KOMPI Duga Polres Simalungun dan Camat Siantar Restui Perjudian Berkedok di Pasar Malam Lapangan Rambung Merah |
Simalungun, Selektifnews.com – Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) mendesak Polres Simalungun dan Camat Kecamatan Siantar untuk bertindak tegas terhadap dugaan kegiatan perjudian berkedok permainan Neo Playboy dan lempar gelang di arena pasar malam Lapangan Rambung Merah, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini berlangsung sejak 14 Desember 2024 dan direncanakan berakhir pada 18 Januari 2025.
Ketua KOMPI, Henderson Silalahi, dalam pernyataannya mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kegiatan yang diselenggarakan oleh CV. Arty Sampantao ini. Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi besar merusak moral generasi muda, terutama karena lokasinya sangat dekat dengan Mesjid Istiqomah, yang hanya berjarak sekitar 50 meter.
"Kegiatan ini sangat mencoreng nilai-nilai moral masyarakat kita. Bagaimana mungkin diizinkan sebuah kegiatan yang terang-terangan terindikasi perjudian di dekat rumah ibadah?" ujar Henderson dengan tegas saat ditemui di kantornya.
Tudingan Pembiaran oleh Aparat dan Pemerintah Kecamatan
KOMPI menduga ada unsur pembiaran dari pihak Polres Simalungun dan Camat Kecamatan Siantar terhadap kegiatan ini. Henderson menilai, dengan tidak adanya tindakan tegas, aparat dan pemerintah kecamatan seolah-olah memberikan restu terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Kami menduga Polsek Bangun, yang berada di bawah naungan Polres Simalungun, tidak melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian. Jika hal ini dibiarkan, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," tambah Henderson.
Henderson juga menekankan bahwa izin keramaian yang diberikan kepada pihak penyelenggara diduga telah disalahgunakan untuk kegiatan yang melibatkan unsur perjudian. KOMPI mendesak Polres Simalungun untuk segera mencabut izin tersebut dan membubarkan kegiatan pasar malam yang sudah mencederai norma sosial di masyarakat.
Dampak Negatif Terhadap Generasi Muda
Selain masalah kedekatan lokasi dengan mesjid, KOMPI juga menyoroti dampak negatif kegiatan ini terhadap anak-anak dan remaja. Henderson menjelaskan bahwa permainan seperti Neo Playboy dan lempar gelang kerap kali menjadi pintu masuk bagi generasi muda untuk mengenal dunia perjudian.
"Generasi muda kita sedang berada di masa-masa kritis pembentukan karakter. Jika dibiarkan terpapar aktivitas seperti ini, moral mereka akan rusak. Siapa yang akan bertanggung jawab atas kehancuran masa depan mereka?" ujar Henderson penuh emosi.
Konfirmasi dari Pihak Berwenang
Saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Intelkam Polres Simalungun Ipda Ridho Pakpahan hanya menjawab singkat, "Trims infonya, Akan kita cek," ucapnya.
Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini berjanji akan segera mengecek lapangan.
"Terimakasih atas informasinya. Akan kita cek kelapangan," tulis Radiaman di WhatsApp messenger, Kamis (19/12/2024).
Camat Kecamatan Siantar Muhammad Ikbal hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait tudingan pembiaran ini. Begitu juga dengan Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala lebih memilih bungkam dan tidak menanggapi pertanyaan wartawan.
Sikap diam ini semakin menambah kekecewaan masyarakat, terutama mereka yang tergabung dalam KOMPI. Henderson menilai, ketidakhadiran aparat dalam menanggapi isu ini menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Harapan KOMPI untuk Tindakan Tegas
KOMPI menegaskan, langkah tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menjaga moral masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
"Kami berharap Polres Simalungun dan Camat Siantar segera mengambil tindakan konkret untuk membubarkan kegiatan ini. Jika tidak, kami akan melibatkan instansi yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan ini," tutup Henderson.
KOMPI juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan agar norma-norma sosial dan agama tetap terjaga di Kabupaten Simalungun.