![]() |
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto (Foto: Istimewa) |
Medan, Selektifnews.com -- Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, pria kelahiran Bandung pada 16 Februari 1972, telah meniti karier cemerlang di Kepolisian Republik Indonesia. Lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1994, Whisnu memulai pengabdiannya di bidang reserse dan menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menangani berbagai kasus tindak pidana ekonomi. Kini, ia dipercaya memimpin Polda Sumatera Utara sebagai Kapolda dengan pangkat jenderal bintang dua.
Karier Gemilang di Kepolisian
Pengalaman Whisnu dalam bidang reserse, khususnya tindak pidana ekonomi, menjadi salah satu pilar utama kesuksesannya. Pada 31 Oktober 2021, ia diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam jabatan tersebut, Whisnu memimpin berbagai operasi penting yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar, seperti penipuan investasi dan kejahatan perbankan.
Keberhasilannya dalam menjalankan tugas membuatnya dipercaya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara. Jabatan ini sangat strategis karena Sumatera Utara dikenal sebagai salah satu wilayah dengan dinamika keamanan yang kompleks. Meski memegang posisi tinggi, Whisnu tetap dikenal sebagai sosok yang rendah hati dan sederhana.
Laporan Kekayaan yang Transparan
Salah satu hal yang mencuri perhatian publik dari sosok Whisnu adalah laporan kekayaannya yang sederhana. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang ia serahkan pada 2014, total kekayaannya tercatat hanya Rp 1,35 miliar. Jumlah ini menjadikannya sebagai Kapolda termiskin kedua di Indonesia.
Harta kekayaan Whisnu meliputi dua kategori utama, yakni properti dan harta bergerak. Dalam kategori properti, Whisnu memiliki dua aset sederhana di Kota Bekasi dengan total nilai Rp 311,25 juta. Rumah pertama seluas 98 meter persegi dengan luas bangunan 45 meter persegi ditaksir bernilai Rp 45 juta, hasil kerja kerasnya dari tahun 1995 hingga 2014. Sementara itu, properti kedua berupa dua unit tanah seluas 68 meter persegi yang diperoleh antara tahun 2007 hingga 2014, dengan nilai Rp 266,25 juta.
Pada kategori harta bergerak, Whisnu memiliki kendaraan dengan total nilai Rp 505 juta. Rinciannya adalah Toyota Kijang Innova keluaran 2011 senilai Rp 170 juta, Honda CR-V keluaran 2012 bernilai Rp 300 juta, dan motor Kawasaki Ninja keluaran 2011 seharga Rp 35 juta. Selain itu, ia memiliki logam mulia senilai Rp 4 juta yang dikumpulkannya selama 14 tahun, dari tahun 2000 hingga 2014.
Giro dan setara kas miliknya tercatat mencapai Rp 533,91 juta, menunjukkan pengelolaan finansial yang bijak dan efisien.
Teladan Kesederhanaan di Tengah Karier yang Cemerlang
Kesederhanaan hidup Whisnu menjadi sorotan di tengah tren gaya hidup mewah di kalangan pejabat. Sikap ini tidak hanya mencerminkan integritas pribadinya, tetapi juga menjadi inspirasi bagi para polisi muda. Whisnu membuktikan bahwa prestasi dan dedikasi tidak harus diiringi dengan gaya hidup berlebihan.
Sebagai Kapolda Sumatera Utara, Whisnu menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan wilayah. Namun, dengan pengalaman panjang dan integritas yang ia miliki, banyak pihak optimis bahwa ia mampu membawa perubahan positif di Sumatera Utara.
Whisnu Hermawan Februanto bukan hanya seorang jenderal polisi, tetapi juga teladan nyata bagaimana pengabdian pada bangsa dapat dilakukan dengan integritas dan kesederhanaan.