Deninteldam I/BB Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Asahan, Kurir Libatkan Keluarga dalam Perjalanan |
Asahan, Selektifnews.com – Tim dari Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan (Deninteldam I/BB) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, seorang pria bernama Zulham (51) diamankan bersama istri dan dua anaknya yang ikut dalam mobil yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihak Deninteldam I/BB tentang adanya pengiriman narkoba dari Tanjungbalai menuju Kota Medan. Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal menyampaikan bahwa awalnya ada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan ini, namun setelah dilakukan penyelidikan, hal tersebut tidak terbukti.
“Informasi awal yang kami terima ada indikasi keterlibatan TNI. Namun setelah diperiksa, tidak ada anggota kami yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Brigjen Refrizal dalam konferensi pers di Markas Kodam I/BB, Jumat (20/12/2024).
Penangkapan di Jalan Sei Renggas
Tim Deninteldam melakukan pengintaian hingga akhirnya mencegat sebuah mobil yang mencurigakan di Jalan Sei Renggas, Kabupaten Asahan, Kamis (19/12) malam. Saat itu, Zulham tengah bersama istrinya dan dua anaknya di dalam mobil.
Ketika dilakukan penggeledahan, tim menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam beberapa kardus. Barang bukti tersebut memiliki berat total 20 kilogram. “Kami melakukan penangkapan terhadap Zulham yang diketahui membawa 20 kilogram narkoba. Di dalam mobil itu juga ada istrinya dan dua anaknya, yang ternyata tidak mengetahui apa yang dibawa,” jelas Refrizal.
Pelaku Berperan Sebagai Kurir
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa Zulham, seorang pengrajin kayu, berperan sebagai kurir narkoba. Barang tersebut diambil dari seorang bandar di kawasan Sungai Lunang, Kecamatan Sungai Payang, Asahan. Zulham kemudian membawa sabu-sabu itu ke rumahnya di Tanjungbalai sebelum menjemput keluarganya untuk perjalanan ke Medan.
Menurut Refrizal, istri dan anak-anak Zulham tidak mengetahui bahwa dia membawa narkoba. “Keluarganya tidak tahu-menahu soal barang tersebut. Mereka hanya diajak untuk ke Medan dalam rangka mengundang keluarga menghadiri pernikahan anak pelaku,” tambahnya.
Transaksi Sebelumnya
Dalam pengakuannya, Zulham menyebut ini adalah kali kedua ia menjadi kurir narkoba. Pada 14 Desember 2024, ia berhasil mengantarkan 5 kilogram sabu-sabu dari Tanjungbalai ke pintu keluar Tol Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan. Zulham mendapatkan upah sebesar Rp 4 juta per kilogram dari pekerjaan tersebut.
“Ini merupakan transaksi kedua. Untuk pengantaran sebelumnya, dia mendapat upah Rp 20 juta untuk 5 kilogram sabu-sabu,” ungkap Brigjen Refrizal.
Kasus Dilimpahkan ke Polda Sumut
Setelah penangkapan, Zulham dan barang bukti berupa sabu-sabu diserahkan ke Polda Sumut untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan pihaknya tengah mendalami jaringan narkoba yang melibatkan Zulham.
“Kami sedang menyelidiki lebih jauh jaringan yang terhubung dengan tersangka ini. Berdasarkan informasi awal dari Deninteldam, istri dan anak-anak tersangka tidak terlibat, tetapi kami akan tetap mendalami lebih lanjut,” kata Yemi Mandagi.
Pengawasan Ditingkatkan
Brigjen Refrizal menegaskan pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya di jalur-jalur yang kerap digunakan sebagai rute penyelundupan. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba. Kami berharap masyarakat turut memberikan informasi agar kasus serupa dapat dicegah,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi pengingat akan masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, serta pentingnya pengawasan ketat di jalur perbatasan dan transportasi.