-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Dari Lapas Lubuk Pakam, Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

Redaksi
Selasa, 03 Desember 2024, Desember 03, 2024 WIB Last Updated 2024-12-03T12:47:23Z

Dari Lapas Lubuk Pakam, Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah (Foto: Istimewa)


Simalungun, Selektifnews.com --- Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba. Tim berhasil mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi lintas wilayah, dengan kendali dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam. Operasi ini membongkar modus pengendalian peredaran narkotika melalui warga binaan yang memanfaatkan komunikasi dari dalam penjara.  


Penangkapan Pengedar di Dolok Masihul

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pengedar narkoba berinisial AE alias Fendi (35), warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/11) sekitar pukul 14.00 WIB oleh Tim Sat Narkoba Polres Simalungun.  


Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan bahwa barang bukti berupa 110 gram sabu-sabu ditemukan pada tersangka AE. "Dari hasil interogasi, kami mendapati informasi bahwa tersangka terhubung dengan seorang warga binaan di Lapas Lubuk Pakam berinisial Yogi," jelasnya pada Selasa (3/12).  



Keterlibatan Warga Binaan Lapas Lubuk Pakam

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun segera berkoordinasi dengan pihak Lapas Lubuk Pakam untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Kalapas Lubuk Pakam, Sangapta Surbakti, langsung memerintahkan penyisiran terhadap delapan warga binaan bernama Yogi dari total 1.348 penghuni Lapas.  


Dalam proses penyisiran, petugas menemukan seorang warga binaan bernama Prayogi, yang memiliki dua unit handphone. Perangkat ini diduga kuat digunakan untuk berkomunikasi dengan pengedar di luar Lapas. "Prayogi mengaku berperan sebagai penghubung antara AE dan seseorang berinisial DD," ungkap Sangapta. Prayogi dijanjikan komisi sebesar Rp2,5 juta untuk peranannya dalam jaringan ini.  



Operasi dan Tantangan di Lapas

Pada Minggu (2/12), Kalapas Lubuk Pakam bersama Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Sirait, melakukan koordinasi intensif untuk mengembangkan kasus ini. Sangapta mengakui bahwa pengawasan di Lapas Lubuk Pakam menghadapi tantangan besar, terutama karena kondisi over kapasitas.  


"Dengan jumlah 1.348 warga binaan dan hanya 15 petugas penjagaan per regu, kami menghadapi tantangan signifikan dalam mencegah penyelundupan dan aktivitas ilegal di dalam Lapas," jelas Sangapta.


Namun, ia menegaskan bahwa langkah-langkah tegas terus dilakukan untuk meminimalkan potensi kejahatan, termasuk penggeledahan menyeluruh terhadap petugas, pengunjung, dan barang bawaan.  


Pentingnya Sinergi Antar Lembaga

Kasat Narkoba AKP Henry Sirait memuji respons cepat pihak Lapas dalam membantu pengungkapan jaringan ini. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.


 "Kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan Lapas sangat efektif dalam melawan kejahatan terorganisir seperti peredaran narkotika," ujar Henry.  


Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas Lubuk Pakam berencana memperkuat kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, termasuk BNNK Deli Serdang, untuk mengimplementasikan langkah-langkah preventif yang lebih ketat.  


Peringatan untuk Jaringan Narkoba

Keberhasilan pengungkapan jaringan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika yang mencoba memanfaatkan celah di sistem pemasyarakatan. Polres Simalungun dan Lapas Lubuk Pakam menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkannya.  


Konferensi Pers

Dalam konferensi pers, AKP Henry Sirait menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus meningkatkan intensitas operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum mereka.  


"Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas dengan kerja keras dan sinergi semua pihak. Polres Simalungun tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terputus," pungkas Henry.  


Kasus ini menjadi pengingat akan kompleksitas dan tantangan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia, namun sekaligus menunjukkan bahwa dengan kerja sama yang solid, kejahatan terorganisir dapat dilumpuhkan.

Komentar

Tampilkan

Terkini