Aliansi Pemuda Sumatera Utara Menduga Kepala Puskesmas Tapian Dolok Lakukan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas |
Simalungun, Selektifnews.com – Kepala UPTD Puskesmas Tapian Dolok, dr. Lenny Roswitha Napitupulu, M.K.M., yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2024. Anggaran perjalanan dinas yang mencapai miliaran rupiah diduga tidak dialokasikan sesuai peruntukannya dan justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dugaan ini pertama kali mencuat dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Gio, Koordinator Aliansi Pemuda Sumatera Utara. Dalam wawancaranya, Gio mengungkapkan bahwa penggunaan dana perjalanan dinas di Puskesmas Tapian Dolok tidak transparan dan melanggar prinsip akuntabilitas.
Investigasi dan Temuan Awal
Gio menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Puskesmas Tapian Dolok.
"Dana perjalanan dinas tahun 2024 yang jumlahnya miliaran tidak jelas penggunaannya. Diduga kuat dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat," ujar Gio saat ditemui di Kedai Kopi Kombur Kombur pada Sabtu (21/12/2024).
Menurutnya, hal ini menjadi tamparan keras bagi integritas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan yang seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Anggaran ini adalah uang rakyat yang semestinya digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan, bukan untuk kepentingan pribadi. Ini sangat mencederai kepercayaan publik," tegasnya.
Rencana Pelaporan ke Aparat Penegak Hukum
Gio menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti awal, termasuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) perjalanan dinas lokal, yang akan dilampirkan dalam laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun.
"Kami akan melaporkan kasus ini ke kejaksaan agar dilakukan penyelidikan menyeluruh. Ini tidak boleh dibiarkan," katanya.
Selain itu, Gio juga menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran di sektor publik lainnya.
"Kita berada di tanah habonaron do bona. Jangan sampai ada pihak yang mempermainkan anggaran negara," tutupnya.
Bungkamnya dr. Lenny Roswitha Napitupulu
Ketika dimintai tanggapan terkait dugaan tersebut, Kepala UPTD Puskesmas Tapian Dolok, dr. Lenny Roswitha Napitupulu, M.K.M., memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan. Sikap diam ini semakin memunculkan kecurigaan publik terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang sedang diselidiki.
Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum
Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk mengusut tuntas kasus ini. Beberapa warga menyayangkan kurangnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di sektor kesehatan. “Seharusnya dana ini dipakai untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri,” ujar seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan anggaran di tingkat daerah yang harus menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Publik menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun dalam menangani kasus ini, termasuk memanggil dan memeriksa dr. Lenny Roswitha Napitupulu serta pihak-pihak terkait.
Komitmen bersama dalam memberantas korupsi menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang di masa depan, terutama di sektor pelayanan publik yang sangat penting bagi masyarakat.