-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Aksi Jalak Indonesia Desak Kejagung Copot Aspidsus Kejati Sumut atas Dugaan Gratifikasi

Redaksi
Senin, 09 Desember 2024, Desember 09, 2024 WIB Last Updated 2024-12-09T08:02:29Z

Aksi Jalak Indonesia Desak Kejagung Copot Aspidsus Kejati Sumut atas Dugaan Gratifikasi


Jakarta, selektifnews.com – Ratusan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Lawan Koruptor (Jalak) Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (9/12/2024). Aksi ini bertujuan mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas dugaan kasus gratifikasi yang menyeret nama Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Muttaqin Harahap.  


Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi, para demonstran membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka, seperti “Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi!” dan “Copot Aspidsus Kejati Sumut!”. Aksi ini menarik perhatian publik, mengingat tuntutan para demonstran menyentuh dugaan gratifikasi yang dinilai mencoreng nama baik institusi Adhyaksa.


Rumah Mewah Diduga Hasil Gratifikasi


Koordinator aksi, Aqil Maulidan, dalam orasinya menyebut bahwa dugaan gratifikasi yang diterima oleh Muttaqin Harahap mengarah pada kepemilikan sebuah rumah mewah di Komplek Palem Indah. Menurutnya, keberadaan rumah tersebut tidak sesuai dengan profil dan sumber pendapatan Muttaqin Harahap sebagai pejabat negara.  


“Kami menduga kuat rumah mewah di Komplek Palem Indah milik Muttaqin Harahap adalah hasil gratifikasi. Kejagung harus turun tangan untuk menyelidiki asal usul kepemilikan rumah tersebut,” tegas Aqil di hadapan massa aksi.  


Aqil juga menambahkan, pengungkapan kasus ini dapat menjadi pintu masuk bagi Kejagung untuk membuka potensi dugaan gratifikasi lain yang diduga diterima oleh Muttaqin Harahap selama menjabat di Kejati Sumut.  


“Kasus ini harus menjadi awal untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih besar. Kami mendesak Kejagung untuk tidak menutup mata terhadap dugaan penyelewengan ini,” lanjutnya.



Desakan Pemecatan dan Pemrosesan Hukum


Selain meminta investigasi terkait dugaan gratifikasi, Jalak Indonesia juga mendesak Kejagung untuk segera mencopot Muttaqin Harahap dari jabatannya sebagai Aspidsus Kejati Sumut. Menurut Aqil, kehadiran Muttaqin Harahap dalam posisi strategis tersebut justru mencoreng citra institusi Kejaksaan.  


“Sebagai insan Adhyaksa, seharusnya Muttaqin Harahap menjadi teladan dalam penegakan hukum. Namun, jika dugaan gratifikasi ini terbukti, dia tidak hanya mencoreng nama baik Kejaksaan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.  


Aqil menegaskan, pemberhentian Muttaqin Harahap secara tidak terhormat adalah langkah awal yang harus dilakukan Kejagung untuk memulihkan citra institusi. Selain itu, proses hukum yang adil dan transparan harus segera dijalankan.  


“Muttaqin Harahap harus dicopot dari jabatannya dan diproses hukum seadil-adilnya. Ini adalah langkah yang wajib dilakukan untuk menunjukkan bahwa Kejagung serius dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.  



Aksi Berlanjut Hingga Tuntutan Dipenuhi


Di akhir orasinya, Aqil menyampaikan komitmen Jalak Indonesia untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia bahkan memastikan bahwa aksi serupa akan terus digelar jika Kejagung tidak segera mengambil tindakan terhadap Muttaqin Harahap.  


“Kami tidak akan berhenti di sini. Selama Muttaqin Harahap belum diproses hukum dan dipenjara, kami siap turun aksi berjilid-jilid,” tandas Aqil.  


Aksi yang berlangsung damai ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh Jalak Indonesia.  


Pentingnya Transparansi Penegakan Hukum


Aksi yang dilakukan Jalak Indonesia mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi dalam penegakan hukum. Publik berharap Kejagung dapat segera merespons tuntutan tersebut dengan langkah konkret untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.  


Kasus ini menjadi ujian besar bagi Kejagung dalam menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, khususnya di lingkup internal. Apakah Kejagung akan mampu menjawab tantangan ini? Waktu yang akan menjawab.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+