-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Wamen Atip Latipulhayat: Kenaikan Gaji Guru Berbasis Sertifikasi, Rumusan Kesejahteraan Sedang Disiapkan

Redaksi
Minggu, 17 November 2024, November 17, 2024 WIB Last Updated 2024-11-16T19:29:46Z
Wamen Atip Latipulhayat di Stadion Manahan Solo (Foto: Kompas.com)


Solo, Selektifnews.com --– Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menyampaikan bahwa kenaikan gaji guru di masa mendatang akan didasarkan pada sertifikasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru secara berkeadilan. Namun, ia menegaskan bahwa perumusan formula terkait hal tersebut masih dalam proses dan harus melalui penghitungan yang cermat.  


"Kami sedang menyiapkan formulasi yang akurat untuk memastikan kesejahteraan para guru. Mengenai kabar kenaikan gaji sebesar Rp 2 juta, itu bukan pernyataan dari kami. Yang jelas, kami berkomitmen untuk memberikan apresiasi kepada para guru," ujar Atip di Stadion Manahan, Solo, Jumat (15/11/2024).  


Sertifikasi sebagai Mekanisme Utama


Dalam keterangannya, Atip menjelaskan bahwa sertifikasi menjadi salah satu mekanisme utama untuk memastikan kenaikan gaji guru, termasuk guru honorer.


 "Kami mendorong semua guru, termasuk guru honorer, untuk mengikuti program sertifikasi. Insyaallah, ini akan menjadi langkah awal menuju kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka," katanya.  


Ia menambahkan bahwa sertifikasi bukan hanya sekadar syarat administratif, melainkan juga langkah untuk memastikan kualitas dan kompetensi guru sebagai penggerak pendidikan.  


“Guru adalah profesi yang paling mulia. Mereka adalah penentu masa depan bangsa sekaligus pilar utama dalam membangun peradaban. Oleh karena itu, mereka harus diapresiasi dengan layak,” tegasnya.  


Langkah Lain: Pengurangan Beban Administrasi


Selain melalui kenaikan gaji, Atip juga menyebutkan bahwa pengurangan beban administratif akan menjadi salah satu bentuk apresiasi kepada guru. Hal ini bertujuan agar guru dapat lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu mengajar dan mendidik siswa.  


"Salah satu hal yang kami tangkap dari aspirasi guru adalah tingginya beban administratif. Maka, kami berkomitmen untuk mengurangi beban tersebut sehingga mereka dapat lebih berkonsentrasi pada pembelajaran di kelas," jelasnya.  


Pelatihan untuk Meningkatkan Kompetensi Guru


Tidak hanya aspek kesejahteraan, pemerintah juga akan meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai pelatihan. Atip menegaskan bahwa kompetensi guru harus terus ditingkatkan agar mereka tetap semangat dan mampu menghadapi tantangan pendidikan di era globalisasi.  


"Kami akan mengadakan pelatihan-pelatihan bagi guru, baik itu pelatihan berbasis teknologi, metode pengajaran, maupun pengembangan karakter. Semua ini dilakukan untuk memastikan para guru tetap kompeten dan relevan dengan kebutuhan zaman," katanya.  


Komitmen untuk Kesejahteraan dan Kemajuan Pendidikan


Wamendikdasmen menggarisbawahi bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan guru sebagai pilar pendidikan bangsa. Program-program peningkatan kesejahteraan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan dedikasi para guru dalam menjalankan tugas mulia mereka.  


"Guru adalah garda terdepan pendidikan. Apresiasi kepada mereka bukan hanya soal gaji, tetapi juga bagaimana kita mendukung mereka secara holistik—melalui pengurangan beban, pelatihan, dan peningkatan kesejahteraan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan masa depan bangsa," tutup Atip.  


Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin meningkat, seiring dengan penghargaan yang lebih layak kepada para pahlawan tanpa tanda jasa.


Sumber: Kompas.com

Komentar

Tampilkan

Terkini