Medan, Selektifnews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD) Siantar-Simalungun menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Selasa (19/11/2024). Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Polda Sumut untuk segera memproses laporan terkait penyebaran video hoax berjudul "Dinasti Dracula", yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Simalungun menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Laporan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut sebelumnya telah diajukan oleh Sabarudin Sirait dengan nomor: LP/B1606/XI/2024/SPKT/POLDA Sumatera Utara pada 7 November 2024.
Tuntutan Aksi
Aksi damai ini dipimpin oleh Andry Napitupulu, yang dalam orasinya menyerukan agar kepolisian segera menindak tegas oknum-oknum yang bertanggung jawab atas penyebaran video hoax tersebut.
“Kami mendukung penuh Polda Sumatera Utara untuk segera memproses dan menangkap penyebar video hoax ‘Dinasti Dracula’ yang telah menciptakan keresahan di masyarakat. Demi menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian selama proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, kami mendesak penegakan hukum yang cepat dan tegas,” ujar Andry.
Ia juga mengingatkan pihak kepolisian agar tetap bersikap profesional dan tidak represif terhadap massa aksi.
Seruan untuk Independensi Penegak Hukum
Dalam orasinya, Jhon Nababan meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan, untuk mengarahkan jajarannya agar bertindak netral dan independen.
“Kami meminta Bapak Kapolda Sumut untuk memastikan independensi aparat kepolisian dalam penanganan kasus ini. Segera tangkap oknum yang menyebarkan video hoax ini agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di masyarakat Simalungun,” tegas Jhon.
Tokoh Pemuda Serukan Penegakan Hukum
Ahmad Fauzi, seorang tokoh pemuda Simalungun yang turut hadir dalam aksi, juga menyampaikan pernyataan keras terhadap penyebaran video hoax yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Hukum adalah panglima. Siapa pun yang menyebarkan fitnah melalui video hoax harus diusut dan diproses secara hukum. Kompetisi boleh, tapi jangan saling menjatuhkan dengan cara-cara yang tidak bermoral seperti ini. Kami meminta polisi segera menangkap pelaku dan otak di balik penyebaran video tersebut,” ujar Ahmad Fauzi dengan penuh semangat.
Aspirasi Disampaikan ke Polda Sumut
Aksi ini berjalan tertib hingga akhirnya Andry Napitupulu menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada perwakilan Polda Sumut. Dalam dokumen tersebut, KMPD mendukung Polda Sumut untuk menindaklanjuti laporan yang merujuk pada surat Bawaslu Simalungun nomor: 195/PP.00.02/K.SU-21/11/2024, serta laporan polisi nomor: STTLP/B/1606/2024/SPKT/POLDA Sumatera Utara.
“Kami berharap suara masyarakat yang kami wakili hari ini didengar oleh Bapak Kapolda. Tindakan tegas sangat diperlukan untuk menjaga demokrasi yang sehat dan damai,” ujar Andry.
Setelah foto bersama dengan perwakilan kepolisian, massa aksi membubarkan diri dengan tertib sambil meneriakkan seruan, "Hidup Mahasiswa! Hidup Demokrasi Bersih!"
Situasi Terkini
Hingga berita ini diturunkan, Polda Sumut belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Masyarakat Kabupaten Simalungun berharap agar langkah cepat dari pihak kepolisian dapat menenangkan situasi menjelang Pilkada yang semakin dekat.
Aksi unjuk rasa damai oleh KMPD Siantar-Simalungun mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap penyebaran hoax yang dapat memicu konflik sosial. Dengan dukungan penuh terhadap kepolisian, aksi ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum untuk menciptakan suasana kondusif di tengah pesta demokrasi.