-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Lapor Pak Kapolres! Maraknya Peredaran Narkoba di Jalan Merbau, Siantar Utara, Diduga Dikendalikan SS, Kompi Mendesak Polisi Bertindak

Redaksi
Jumat, 08 November 2024, November 08, 2024 WIB Last Updated 2024-11-08T14:13:51Z


Pematang Siantar, Selektifnews.com – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, kian mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi dari warga setempat, peredaran narkoba ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang bandar bernama SS alias WBN yang semakin merajalela. Setiap harinya, SS dilaporkan mampu menjual hingga 20 gram sabu-sabu dalam paket-paket kecil seharga Rp100 ribu dan Rp150 ribu.


Bedul, salah satu informan yang mengetahui aktivitas SS alias WBN, mengungkapkan bahwa peredaran sabu-sabu di area tersebut semakin masif. 


"Setiap hari dia bisa menjual 20 gram, dan peminatnya semakin banyak. Aktivitasnya seperti sudah menjadi rahasia umum di sini," kata Bedul.


Senada dengan apa yang dikatakan Bedul, salah seorang warga, sebut saja Umar (Nama Samaran) membenarkan informasi tersebut.


"Biasa kami manggilnya WBN bang, cuma dia licin karena modusnya buka tutup-buka tutup untuk mengelabui APH," ucap Umar.


Menanggapi maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, Komandan Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia, Henderson Silalahi, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa aktivitas SS alias WBN seolah tak tersentuh hukum, dan hal ini membuat masyarakat khawatir akan masa depan generasi muda yang rentan terpengaruh dampak negatif narkoba. Henderson mendesak agar pihak berwenang, khususnya Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar, segera bertindak untuk mengatasi situasi ini.


"Ini masalah serius. Demi masa depan anak-anak kita, Polres dan BNN harus segera proaktif memberantas aktivitas SS alias WBN yang sudah seperti menjual kacang goreng. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal moral dan tanggung jawab kepada masyarakat," tegas Henderson dalam pernyataannya, Jumat (8/11/2024).


Henderson menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba telah menjadi prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku peredaran narkoba. Oleh karena itu, ia berharap kepolisian Pematang Siantar tidak berdiam diri dan segera melakukan tindakan nyata untuk menangkap SS alias WBN dan menghentikan peredaran sabu-sabu di kawasan Jalan Merbau.


Polres Pematang Siantar dan BNN diharapkan bisa melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam aktivitas SS alias WBN, mengingat volume dan frekuensi peredaran sabu-sabu yang terjadi setiap hari. Masyarakat pun mendukung penuh upaya ini dan siap membantu pihak berwenang dengan memberikan informasi yang diperlukan.


Jika tidak segera ditangani, peredaran narkoba di Jalan Merbau diperkirakan akan terus meluas dan berdampak lebih besar pada keamanan dan ketentraman warga.


Hingga berita ini diterbitkan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar belum berhasil dikonfirmasi oleh redaksi.

Komentar

Tampilkan

Terkini