Ketua Komisi Pemilihan Umum Pematangsiantar Isman Hutabarat (Foto:Istimewa) |
Pematangsiantar, Selektifnews.com --- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Pematangsiantar tahun ini diwarnai masalah serius. Tingkat partisipasi masyarakat yang rendah dan banyaknya surat suara tak terpakai menjadi sorotan utama. Berdasarkan data dan pengamatan, sekitar 40% pemilih di kota ini tidak menggunakan hak pilihnya. Akibatnya, sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) melaporkan lebih dari separuh surat suara tidak digunakan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar dinilai gagal memaksimalkan antusiasme warga untuk datang ke TPS. Keputusan kontroversial berupa pengurangan jumlah TPS di beberapa kelurahan menjadi salah satu alasan utama yang disebut-sebut memengaruhi tingkat partisipasi masyarakat.
Keluhan Warga dan Kritik Tokoh Pemuda
Larsen Simatupang, seorang tokoh pemuda di Pematangsiantar, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya partisipasi masyarakat. Menurutnya, keputusan KPU mengurangi jumlah TPS menjadi penyebab utama.
"TPS itu sangat menentukan antusiasme pemilih, terutama emak-emak. Di sini, KPU gagal memahami kebutuhan masyarakat. Kalau tidak ada perubahan, sulit bagi warga untuk menggunakan hak pilihnya," ujar Larsen dengan nada kecewa.
Erna Tobing, warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Martoba, menyampaikan kekecewaannya karena harus berjalan jauh ke lokasi TPS baru.
"Dulu waktu Pileg, TPS dekat rumahku. Sekarang kok jauh kali? Mana hujan pula. Nggak perlu kali aku ke sana, biar nggak nyoblos pun nggak masalah," keluhnya.
Surat Suara Tak Terpakai hingga 50%
Dari hasil pemantauan media, sekitar 50% surat suara di sejumlah TPS tidak digunakan. Angka ini mencerminkan rendahnya antusiasme masyarakat. Dengan hampir separuh dari daftar pemilih tetap (DPT) memilih untuk tidak hadir, efektivitas penyelenggaraan Pilkada dipertanyakan.
"Surat suara yang tidak digunakan mencapai 50% di beberapa TPS. Ini bukti nyata bahwa upaya KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih sangat lemah," ungkap pengamat lokal, Rudi Lubis.
Faktor Penyebab Rendahnya Partisipasi
Beberapa faktor dianggap memengaruhi rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Pematangsiantar:
1. Pengurangan Jumlah TPS
Pengurangan TPS menyulitkan banyak warga, terutama yang tinggal di area terpencil, untuk datang ke lokasi pemungutan suara.
2. Minimnya Sosialisasi KPU
Banyak warga yang mengaku tidak mendapat informasi jelas terkait lokasi TPS baru, sehingga merasa kebingungan.
3. Kendala Cuaca
Hujan yang mengguyur pada hari pemungutan suara juga menjadi alasan utama warga enggan keluar rumah.
4. Ketidakpuasan terhadap Kandidat
Beberapa warga mengaku tidak merasa terwakili oleh kandidat yang bertarung, sehingga memilih untuk golput.
Tanggapan KPU Kota Pematangsiantar
Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Isman Hutabarat, memberikan tanggapan atas kritik yang muncul. Ia menjelaskan bahwa pengurangan jumlah TPS dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Sesuai PKPU No. 7 Tahun 2024, jumlah maksimal pemilih per TPS adalah 600 orang. Ini berbeda dengan pemilu sebelumnya yang hanya 300 orang per TPS. Akibatnya, jumlah TPS harus disesuaikan," jelasnya.
Isman juga menegaskan bahwa KPU telah melakukan berbagai upaya sosialisasi.
"Kami sudah menjangkau banyak pihak, mulai dari sekolah, kampus, organisasi pemuda, hingga tokoh agama. Bahkan, rekan-rekan media juga dilibatkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat," tambahnya.
Namun, ia mengakui bahwa faktor cuaca menjadi tantangan di luar kendali.
"Kami tidak bisa mengendalikan cuaca. Hujan memang berdampak signifikan terhadap kehadiran pemilih," pungkasnya.
Desakan Evaluasi
Melihat rendahnya tingkat partisipasi, para pengamat mendesak KPU Kota Pematangsiantar untuk segera mengevaluasi kebijakan pengurangan TPS dan meningkatkan kualitas sosialisasi.
"KPU harus belajar dari kegagalan ini. Jika terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi bisa semakin menurun," ujar Larsen Simatupang.
Pelajaran Berharga untuk Masa Depan
Pilkada Kota Pematangsiantar kali ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. Penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah diharapkan lebih memahami kebutuhan masyarakat agar demokrasi dapat berjalan dengan baik. Masyarakat pun diharapkan tetap aktif dalam memberikan suara, karena partisipasi mereka adalah kunci keberhasilan pemilu.