Foto: Istimewa |
Jakarta, selektifnews.com --- Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari dampak aktivitas ilegal, termasuk judi online yang semakin marak di Indonesia. Dalam langkah nyata, BRI telah memblokir lebih dari 3.000 rekening, tepatnya 3.003 rekening, yang diduga kuat digunakan untuk transaksi judi online.
Tindakan Tegas untuk Menjaga Integritas
Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat serta menjaga integritas sistem keuangan nasional.
"BRI berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas judi online serta melindungi masyarakat dan nasabah kami. Langkah ini merupakan wujud dari tanggung jawab kami dalam memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia," ujar Agus.
Pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil pemantauan intensif terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan. Aktivitas ini terdeteksi melalui sistem pemantauan risiko yang diterapkan oleh BRI, sesuai dengan prosedur dan kebijakan yang mengacu pada regulasi anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism Financing atau AML/CTF).
Risk Based Approach dan Sistem Anti Money Laundering
BRI telah mengadopsi Risk Based Approach dalam operasionalnya, yang terangkum dalam kebijakan serta standar operasional prosedur (SOP) terkait anti-pencucian uang (APU) dan pencegahan pendanaan terorisme (PPT). Kebijakan ini dirancang untuk melindungi bank dari risiko tindak pidana, termasuk pencucian uang dan aktivitas ilegal seperti judi online.
“Kami juga memiliki sistem Anti Money Laundering (AML) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan. Sistem ini memungkinkan kami mendeteksi pola transaksi tidak wajar dan mengambil tindakan yang diperlukan dengan cepat,” tambah Agus.
Upaya Berkelanjutan untuk Memberantas Judi Online
Langkah ini tidak hanya menunjukkan keseriusan BRI dalam mematuhi regulasi perbankan, tetapi juga sebagai bagian dari dukungan terhadap pemerintah Indonesia dalam memerangi aktivitas judi online. Judi online bukan hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi menjadi ancaman terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
Komitmen dalam Melindungi Nasabah
Melalui tindakan tegas ini, BRI ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh nasabah. Bank berkomitmen memastikan bahwa dana dan data nasabah terlindungi dari risiko penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI terus mengedukasi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas keuangan yang mencurigakan. Bank juga mengimbau nasabah untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi rekening atau transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Tegas Memberantas Aktivitas Ilegal
Langkah BRI ini merupakan bukti nyata dari peran aktif sektor perbankan dalam mendukung pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam memberantas tindak pidana keuangan. Dengan integritas yang terus dijaga, BRI berharap dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan sistem keuangan yang aman, transparan, dan terpercaya di Indonesia.
#BRI #RekeningTercurigakan #JudiOnline