Pematang Siantar, Selektifnews.com – Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI), sebuah organisasi yang beralamat di Jl. H.O.S Cokroaminoto No.5, Pematang Siantar, baru-baru ini menyampaikan surat pengaduan kepada Wali Kota Pematang Siantar. Dalam surat tersebut, KOMPI memohon agar Pemerintah Kota Pematang Siantar menertibkan keberadaan pedagang daging babi yang berjualan di sepanjang Jalan Merdeka. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga estetika kota serta nilai-nilai toleransi yang telah lama terjalin di Pematang Siantar.
Keberatan terhadap Keberadaan Pedagang Daging Babi di Kawasan Jalan Merdeka
Menurut Henderson Silalahi, Komandan Kompi dari Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia, keberadaan pedagang daging babi di lokasi yang ramai dilalui masyarakat ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian warga. “Kami merasa bahwa lokasi di Jalan Merdeka kurang sesuai untuk aktivitas perdagangan daging babi karena merupakan kawasan yang cukup strategis dan ramai dilalui masyarakat umum. Ini berkaitan langsung dengan estetika dan etika kota yang harus kita jaga bersama,” ujar Henderson.
Jalan Merdeka merupakan salah satu kawasan pusat yang sering dikunjungi, baik oleh warga setempat maupun oleh pendatang dari luar daerah. Dengan demikian, keberadaan pedagang daging babi di area ini dinilai kurang sesuai dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keharmonisan antarwarga. Dalam upaya menjaga toleransi dan nilai-nilai kebersamaan yang sudah lama terjalin, KOMPI berharap Pemerintah Kota Pematang Siantar dapat mempertimbangkan kembali penataan para pedagang tersebut.
Permohonan Tindakan dari Pemerintah Kota
Dalam surat yang dikirimkan kepada Wali Kota Pematang Siantar, KOMPI mengajukan beberapa permohonan sebagai berikut:
1. Peninjauan Ulang Perizinan: KOMPI meminta agar Pemerintah Kota meninjau ulang izin berdagang para pedagang daging babi di kawasan Jalan Merdeka. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan perdagangan di wilayah tersebut tetap tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Relokasi Pedagang: KOMPI mengusulkan agar para pedagang daging babi dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai, seperti di Kawasan Bangsal yang berada di belakang Pasar Horas. Dengan demikian, kegiatan perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat di kawasan publik.
3. Dialog Bersama Masyarakat: KOMPI mengusulkan agar Pemerintah Kota mengadakan dialog bersama komunitas dan warga terkait penataan pedagang daging babi. Diharapkan melalui dialog ini akan ditemukan solusi yang saling menghargai dan menjunjung nilai-nilai toleransi di Pematang Siantar.
Menjaga Estetika dan Keharmonisan Kota
Menurut Henderson, langkah ini diambil demi menjaga estetika kota yang selama ini sudah tertata dengan baik. Ia menekankan bahwa Pematang Siantar dikenal sebagai kota yang memiliki keharmonisan sosial tinggi dan toleransi antarumat beragama yang baik. Keberadaan pedagang daging babi di kawasan publik, menurut Henderson, perlu diatur agar tidak melanggar nilai-nilai estetika dan etika kota tersebut.
“Kami percaya bahwa Pemerintah Kota akan memperhatikan aspirasi kami ini. Kami hanya ingin Pematang Siantar tetap menjadi kota yang bersih, nyaman, dan menjaga nilai toleransi,” lanjut Henderson.
Tembusan kepada Pihak Terkait
Surat pengaduan ini tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Pematang Siantar, tetapi juga diteruskan kepada beberapa pihak terkait, termasuk Direktur Utama PD PHJ, Kasatpol PP Pematang Siantar, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Kapolres Pematang Siantar, serta media cetak dan online. KOMPI berharap dengan melibatkan berbagai pihak, langkah penataan ini dapat segera direalisasikan demi kebaikan bersama.
Respon dari Pemerintah Kota Diharapkan
KOMPI berharap Pemerintah Kota Pematang Siantar segera memberikan respon dan menindaklanjuti pengaduan ini. Mereka optimis bahwa langkah-langkah yang mereka usulkan dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih baik, menjaga kebersihan, estetika, serta hubungan harmonis antarwarga di Pematang Siantar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan KOMPI tersebut. Masyarakat setempat berharap aspirasi ini mendapat perhatian serius demi kenyamanan dan keharmonisan kota.