-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana BOS 2023 di SMP Negeri 2 Pematang Siantar: Kepala Sekolah Disorot

Redaksi
Rabu, 09 Oktober 2024, Oktober 09, 2024 WIB Last Updated 2024-10-09T07:44:35Z
SMP Negeri 2 Jl.Rajamin Purba, Kota Pematang Siantar


Pematang Siantar, Selektifnews.com – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMP Negeri 2 Pematang Siantar mengemuka setelah Kepala Sekolah Riduan, terlihat gugup saat ditanya oleh wartawan terkait pengelolaan dana tersebut. Pada tahun 2023, dua tahap pencairan Dana BOS dengan jumlah yang cukup besar dicurigai mengalami penyimpangan, terutama dalam alokasi untuk pengembangan perpustakaan dan beberapa pos anggaran lainnya.


Pada tahap pertama, dana BOS yang dicairkan pada 11 April 2023 sebesar Rp.539.606.459, mencatat pengeluaran sebesar Rp.136.170.900 untuk pengembangan perpustakaan. Namun, penggunaan dana dalam jumlah besar untuk keperluan tersebut menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak karena tidak jelas realisasinya di lapangan. Kejanggalan serupa terulang kembali pada tahap kedua, yang dicairkan pada 19 September 2023 sebesar Rp.540.100.000, dengan pengeluaran untuk perpustakaan mencapai Rp.112.158.400.


Saat ditanya mengenai rincian pengeluaran tersebut, Riduan tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai dan berdalih bahwa seluruh data terkait anggaran ada di tangan bendahara sekolah. Sikap bingung dan tidak siapnya Riduan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut. Transparansi, yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana publik, tampaknya diabaikan.


Sorotan pada Honor Staf dan Pengeluaran Lainnya


Selain alokasi dana untuk pengembangan perpustakaan, sorotan juga mengarah pada pengeluaran untuk pembayaran honor staf sekolah. Selama tahun 2023, tercatat honor sebesar Rp.310 juta untuk 13 orang staf. Ketika diminta rincian mengenai perhitungan alokasi honor ini, Riduan memilih untuk bungkam dan tidak memberikan penjelasan yang memuaskan kepada media. 


Tak hanya itu, pengeluaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah juga menimbulkan tanda tanya. Pada tahap pertama, tercatat anggaran sebesar Rp.37.012.000, sementara pada tahap kedua mencapai Rp.50.229.000. Selain itu, anggaran untuk kegiatan assessment dan evaluasi pembelajaran juga mengundang kecurigaan, dengan rincian pengeluaran sebesar Rp.30.360.500 pada tahap pertama dan Rp.43.229.000 pada tahap kedua.


Total besaran anggaran yang dikelola tanpa kejelasan ini memunculkan dugaan adanya markup atau bahkan amputasi anggaran untuk kepentingan pribadi. Hal ini semakin menimbulkan kecurigaan publik, terutama ketika Riduan tidak bisa menjawab secara transparan pertanyaan yang diajukan oleh wartawan terkait pengelolaan anggaran tersebut, mirisnya Riduan Kepsek SMP Negeri 2 tersebut memberikan amplop Rp.200 ribu kepada wartawan saat permisi usai konfirmasi dan langsung dikembalikan ke pos satpam oleh wartawan. Ada apa ini, mengapa harus ada amplop?


Desakan Investigasi dan Transparansi Publik


Menyikapi dugaan penyalahgunaan Dana BOS ini, Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu, Johan Arifin, menyuarakan kekecewaannya terhadap kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran di SMP Negeri 2 Pematang Siantar. Ia menilai bahwa papan transparansi anggaran, yang seharusnya dipasang untuk dipantau publik, juga tidak terlihat di sekolah. Hal ini semakin menambah kecurigaan masyarakat terhadap pengelolaan dana yang kurang akuntabel.


“Kami melihat ada kejanggalan besar dalam penggunaan Dana BOS di sekolah ini, apalagi tidak ada papan informasi terkait transparansi anggaran yang bisa dilihat oleh masyarakat. Kami meminta pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh atas kasus ini,” ujar Johan Arifin.


Ia juga mendesak agar Pemerintah Kota Pematang Siantar dan Inspektorat segera turun tangan dan melakukan audit serta penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran ini. Menurutnya, dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.


Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Pendidikan


Kasus dugaan penyimpangan Dana BOS di SMP Negeri 2 Pematang Siantar ini menjadi alarm bagi pihak-pihak terkait agar lebih mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pendidikan. Anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia bertujuan untuk mendukung kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa. Oleh karena itu, pengelolaan yang buruk atau bahkan penyalahgunaan anggaran bisa berdampak besar terhadap masa depan pendidikan di suatu daerah.


Publik berharap bahwa penegak hukum dan auditor independen akan segera bertindak untuk mengusut kasus ini, sehingga dana yang dikeluarkan oleh negara dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya. Jika terbukti adanya pelanggaran, pelaku penyalahgunaan Dana BOS harus dimintai pertanggungjawaban dan diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.


Pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan Dana BOS juga menjadi tuntutan masyarakat, terutama untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan dan tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.


Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar.

Komentar

Tampilkan

Terkini